Pemerintah Harus Tegas Atas Maraknya Nikah Online

19-03-2015 / KOMISI VIII

Anggota Komisi VIII DPR RI, Endang Maria Astuti meminta Kementerian Agama mengambil langkah tegas dan konkrit atas maraknya nikah online. Hal tersebut diungkapkannya kepada Parlementaria, Kamis (19/3).

“Nikah online jelas tidak sah karena merujuk kepada syar’i hal tersebut jelas tidak memenuhi persyaratan nikah seperti hadirnya wali nikah, saksi perkawinan dan mas kawin. Sementara dalam pelaksanaan nikah online konon semua itu tidak terlihat langsung,”jelas Endang.

Ditambahkannya, Nikah Online ini jelas akan sangat merugikan kaum wanita, mengingat resiko terjadinya penipuan atau kebohongan sangat besar.  Sementara itu tidak ada pegangan yang dapat dijadikan alat bukti oleh wanita akan adanya pernikahan.

Bahkan, lanjut Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini, dalam UU Perkawinan No.1 Tahun 1974 saja tidak mengakui nikah siri, apalagi fenomena nikah online dimana mempelai, wali nikah dan saksi tidak berada dalam satu tempat.

Pihaknya berharap Kementerian agama dapat segera bertindak atas fenomena ini agar tidak sampai terus merebak. Hal ini semata demi kemaslahatan umat. Menurut Endang salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan pembinaan langsung kepada masyarakat. Pembinaan tidak hanya dilakukan kepada masyarakat, namun juga kepada ulama agar diteruskan kepada masyarakat setempat.

“Nikah itu bukan untuk melampiaskan hawa nafsu atau kebutuhan biologis tetapi untuk membentuk sebuah keluarga utuh. Kalau dengan nikah online, tidak hanya perempuan yang dirugikan, anak pun akan ikut tidak terlindungi hak-haknya. Begitupun dengan nikah siri, meskipun diijinkan secara syar’i namun, hak-hak perempuan dan anak dalam system Negara akan hilang. Disinilah juga diperlukan peran ulama untuk memberi masukan kepada masyarakat yang berniat atau yang telah melakukan nikah siri untuk segera mendaftarkan pernikahannya kepada Negara,”papar politisi  dari Dapil Jawa Tengah IV ini.(Ayu)/foto:iwan armanias/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...