Komisi II DPR Harapkan BPA Jadi Solusi Konflik Tanah Di Aceh

18-03-2015 / KOMISI II

Komisi II DPR mengharapkan dengan berpindahnya status Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjadi Badan Pertanahan Aceh (BPA) dapat menjadi solusi penanganan konflik tanah di provinsi Aceh Kedepannya.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria yang sekaligus memimpin Tim Kunjungan Komisi II DPR ke Propinsi Nangroe Aceh Darusalam saat melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional Aceh  Senin, (16/3) malam.    

Ahmad Riza Patria menambahkan, meskipun Kantor BPN berubah menjadi BPA maka secara otomatis berada di bawah Pemerintah Daerah Propinsi Aceh namun tidak memutus hubungan kerja dengan Komisi II DPR. "Dengan BPA nantinya biarpun ganti nama dari BPN menjadi BPA tetapi tetap berinduk kepada Kementerian Dalam Negeri, sementara Kementerian Dalam Negeri masih menjadi counterpart Komisi II DPR,"jelasnya.

Terkait persoalan tanah di Aceh, Politisi Fraksi Partai Gerindra mengemukakan, saat ini Pemerintah Propinsi Aceh sedang bersengketa soal tanah dengan TNI-AD. "sejauh pengalaman yang diketahui banyak sekali tanah di wilayah Indonesia yang masih bersengketa dengan pihak TNI, dan sampai sejauh ini masih belum dapat diselesaikan bersama,"katanya.

Dia mengharapkan, tidak ada persoalan seperti kasus pemerintah Propinsi Aceh dengan TNI kedepannya dengan adanya perubahan tata kelola pertanahan. "Mudah-mudahan ini secepatnya dapat diselesaikan sebelum berubah status dari BPN menjadi BPA, maka secepatnya diadakan pertemuan antara kedua belah pihak yang sedan bersengketa yaitu antara Pemerintah Propinsi Aceh dengan pihak TNI,"tandasnya.  

Pada kesempatan itu, Ahmad Riza Patria juga menyinggung masalah aset-aset yang ada hubungannya dengan Pemerintahan Pusat dengan pihak swasta. "Ini Juga ada kaitannya dengan pihak perusahaan Internasional maka perlu pendekatan secara khusus karena jangan sampai ada keputusan yang tiba-tiba merugikan salah satu pihak, dan ini tidak boleh terjadi,"jelasnya. (Spy)/foto:supriyanto/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...