Terkait Kapolri Baru, DPR Tunggu Penjelasan Presiden
Anggota Komisi III DPR RI Daeng Muhammad menilai Presiden Joko Widodo belum memberikan penjelasan yang lengkap terkait batalnya pelantikan calon Kapolri Komjen Pol. Budi Gunawan. Baginya penjelasan itu penting, sebelum dewan beralih membahas surat lanjutan tentang calon Kapolri yang berbeda.
"Kita juga butuh penjelasan, kemarin sudah dilakukan proses konstitusional untuk memberikan persetujuan terhadap calon Kapolri yang disodorkan oleh presiden. Jangan sampai kita menetapkan Kapolri baru, tetapi tidak jelas produk hukum yang dikeluarkan," katanya saat bicara dalam dialog radio Bersama Wakil Rakyat kerja sama Pemberitaan DPR dengan RRI Pro 3 di Jakarta, Jumat (20/2/15).
Politisi dari Fraksi PAN ini mengingatkan DPR dalam menetapkan keputusan harus berpijak pada koridor aturan perundang-undangan yang ada, tidak boleh berdasarkan opini yang berkembang di tengah masyarakat. Lebih jauh ia menyinggung sikap Presiden Jokowi yang disebutnya tidak tegas bersikap.
"Saya berpikir Jokowi tidak tegas, harusnya presiden tegas bersikap ketika dia telah meyakini dan mendorong satu nama (calon Kapolri) kepada DPR," papar wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Barat VII ini.
Pada bagian lain ia menyebut pembicaraan seputar calon Kapolri, termasuk surat terbaru presiden akan dilakukan setelah DPR menyelesaikan masa reses. Sikap Komisi III diputuskan setelah melakukan rapat pleno internal.
Terkait polemik antara KPK dan Polri yang terus berlanjut, Daeng berharap presiden selaku kepala negara mampu menegakkan supremasi hukum dan menjadi pengayom bagi semua pihak.
"Yang dibutuhkan sekarang adalah presiden sebagai Kepala Pemerintahan dan Kepala Negara mampu menegakkan hukum di republik ini tanpa memilah – milah dari mana golongan atau kelompoknya. Presiden harus mampu menjadi pengayom untuk semuanya, kepolisian, KPK, dan kejaksaan," demikian Daeng. (devi/iky)