Putusan Presiden Diharapkan Redam Kisruh KPK-Polri
Anggota Komisi III DPR RI John Kenedy Azis menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo yang membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Baginya kebijakan tersebut diharapkan dapat meredam kekisruhan yang terjadi diantara dua institusi Polri dan Komisi Pemberantasan Konstitusi (KPK).
"Apa yang disampaikan oleh Presiden kita harap dapat meredam kondisi yang terlanjur memanas, mudah-mudahan hal ini dapat mengakhiri kekisruhan Polri dan KPK yang sudah berlangsung satu bulan ini," katanya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (18/2/15).
Politisi Fraksi Partai Golkar dari daerah pemilihan Sumbar II ini mengingatkan tugas berat pimpinan Polri dan KPK selanjutnya cukup berat, membangun harmoni dan membawa kinerja kedua institusi tersebut lebih baik.
Bicara pada kesempatan berbeda Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan mengatakan masih menunggu surat resmi dari Presiden Jokowi sebelum menetapkan sikap resmi. Baginya masih terlalu dini untuk menyatakan sikap karena DPR sudah memasuki masa reses.
"Kita tunggu saja surat dari Presiden baru DPR bersikap. Berdasarkan UU kita diberi waktu 20 hari pada masa sidang aktif untuk menetapkan keputusan, jadi kita bahas ini dalam rapat internal setelah DPR selesai reses," ungkap dia.
Namun selaku partai pengusung Fraksi PDIP menurutnya menyampaikan rasa kecewa karena kandidat yang dijagokan Komjen Pol. Budi Gunawan batal dilantik. Sementara dalam penjelasannya Presiden Jokowi menjelaskan langkah membatalkan pelantikan untuk meredakan perbedaan yang muncul ditengah masyarakat. (iky) foto: andri/parle/hr