Komisi III Kaget Ajuan APBNP Komnas HAM
Anggota Komisi III DPR RI Patrice Rio Capella mengaku kaget membaca APBN Perubahan 2015 yang diajukan Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia). Menurutnya pengajuan anggaran perubahan yang jauh melebihi pagu awal adalah pilihan yang tidak biasa.
"Komnas kok minta tambahan melebihi APBN yang sudah disetujui, terlalu besar. APBN Rp77 miliar perubahan yang diajukan Rp585 miliar, surprise betul saya. Lebih banyak tambahnya daripada pokoknya," katanya dalam rapat di Gedung DPR, Selasa (10/2/15).
Ia meminta anggaran perubahan ditinjau ulang seperti rencana pembangunan kantor perwakilan Komnas HAM di sejumlah provinsi. Pilihan yang realistis menurutnya kantor perwakilan pada tahap awal cukup dibangun berdasarkan wilayah saja.
Kekagetan yang sama juga disampaikan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar John Kennedy Aziz. Ia mengkritisi Komnas HAM selama ini belum bekerja optimal. Para komisioner dinilainya hanya memberikan perhatian pada kasus populer dan melewatkan sejumlah persoalan lainnya.
"Kita Komisi III menerima pengaduan rakyat dari Cawang, ada 30 orang yang menangis di ruang rapat meminta perlindungan ke Komisi III, dimana Komnas HAM saat itu," tandas wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumbar II ini.
Dalam berkas pengajuan APBNP 2015, para komisioner pejuang HAM ini meminta dukungan Komisi III, melalui Badan Anggaran dalam penambahan anggaran Komnas HAM untuk menjalankan fungsinya sebesar Rp535.840.905.345,- Sebagian besar Rp349 miliar lebih digunakan untuk pengadaan 6 kantor sekretariat perwakilan Komnas HAM di daerah. (iky) foto: andri/parle/hr