Pembahasan Anggaran Perubahan Kemenpora Ditunda
Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Pemuda dan Olahraga ditunda. Hal ini menjadi keputusan saat Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Kemenpora Alfitra Salamm beserta jajaran Eselon I dan II Kemenpora, di ruang Rapat Komisi X, Gedung Nusantara I, Rabu (11/02/15).
Semula, rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi X Teuku Riefky Harsya ini sudah berlangsung, dan Sesmenpora sudah memaparkan berbagai rincian pagu anggaran Kemenpora. Namun, sebagian Anggota Komisi X mengusulkan agar rapat pembahasan ditunda.
Salah satunya datang dari Anggota Komisi X Zulfadhli (F-PG). Ia menyatakan, Kemenpora merupakan salah satu kementerian yang mendapat tambahan anggaran, namun tambahan anggaran tersebut belum pernah dibahas dengan Menteri bersangkutan. Sehingga, jika tetap dilaksanakan RDP, dikhawatirkan menyalahi aturan.
“Perlu dilaksanakan dulu raker dengan Menteri, untuk menghantarkan pagu anggaran setelah mendapat tambahan anggaran, baru kemudian dibahas dan ditetapkan,” kata Zul. Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi Popong Otje Djundjunan (F-PG) dan Jefirstson Riwu Kore (F-PD).
Anggota Komisi X Wayan Koster pun sependapat. Ia meminta, Komisi X langsung menggelar raker dengan Menpora, untuk mendapatkan penjelasan mengenai tambahan anggaran yang didapat Kemenpora. Mengingat waktu yang cukup mendesak, tidak perlu dilaksanakan RDP lagi.
“Ketika membuat jadwal RDP ini, pagu anggaran Kemenpora masih Rp 1,781 triliun. Namun, dua hari yang lalu, rapat antara Badan Anggaran dengan Kementerian Keuangan, menyetujui ada tambahan pagu anggaran untuk Kemenpora, sehingga perlu dirakerkan dulu dengan Menterinya. Diformalkan dulu dengan Menteri, baru bisa RDP,” kata Wayan, usai RDP.
Politisi F-PDI Perjuangan ini menjelaskan kronologis penambahan anggaran ini. Semula, pagu anggaran Kemenpora tahun 2015 sebesar Rp 1,781 triliun. Kemudian, hasil pembahasan Banggar dengan Menteri Keuangan menyetujui Kemenpora mendapat tambahan anggaran prioritas sebesar Rp 2,9 miliar, anggaran persiapan Tuan Rumah Asian Games XVIII sebesar Rp 876 miliar dan tambahan belanja sebesar Rp 374 miliar. Dengan begitu, total tambahan anggaran pada APBN-P 2015 sebesar Rp 1,252 triliun, dan total APBN-P Kemenpora pada tahun 2015 adalah Rp 3,034 triliun.
“Karena waktu yang sudah cukup mendesak, maka hanya akan dilakukan raker dengan Menpora saja, sekaligus pendalaman anggaran di berbagai program, dengan catatan tidak sampai satuan tiga. Pembahasan akan cepat, dan tidak merubah nominal anggaran,” kata Politisi asal Dapil Bali ini.
Direncanakan, Komisi X akan menggelar raker dengan Menpora Imam Nahrawi pada Kamis (12/02/15) (sf), foto : naefurodjie/parle/eka hindra.