Panja Haji DPR Akan Upayakan BPIH 2015 Turun

09-02-2015 / KOMISI VIII

Anggota Komisi VIII DPR Choirul Muna mengatakan, fokus Panitia Kerja (Panja) Haji dan Umroh DPR adalah membahas masalah biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 2015. Diharapkan sebelum bulan April  sudah bisa ditentukan berapa biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) .

Ditemui sebelum menghadiri Rapat paripurna DPR Senin (9/2) politisi Partai Nasional Demokrat (nasdem) ini mengatakan, selain itu membahas soal pembatasan jemaah haji.  “ Nanti akan kita atur dalam Panja Haji DPR berapa tahun sesudah melakukan ibadah haji, seorang baru bisa haji lagi. Misalkan nanti setelah 10 atau berapa tahun, seseorang baru bisa haji lagi,” ungkapnya.

Ketika ditanya apakah turunnya harga minyak dunia akan bisa menurunkan BPIH,  politisi dari Dapil Jateng ini menyatakan harga minyak turun tetapi kurs dolar ternyata tidak turun. “ Ada suatu interval yang tidak kecil antara 2014 dengan 2015. Pada tahun 2014 kurs dolar ditentukan Rp 10.300. Sekarang ini ditentukan Rp 12.200,  jadi intervalnya RP 1. 900 sendiri . Karena itu Panja akan mengkaji maslaah ini termasuk avtur yang turun dengan  kurs dolar yang naik.

Meski demikian, kata choirul, DPR tetap inginkan agar BPIH bisa diturunkan. Dengan berbagai macam kriteria termasuk pengurangan  jumlah hari pada saat  berada  di Mekah- Medinah. Selama ini diatur 40 hari,  akan diupayakan bisa dipersingkat antara 28 sampai 30 hari, karena hanya mengatur tentang jadwal kepulangan saja.

Menurut dia,  selama ini  kuota haji Indonesia dikurangi  20 persen dari 210.000 menjadi  168.800 orang calon jemaah haji. Pengurangan kuota diharapkan juga ada pengurangan hari, dan ini nanti akan dihitung termasuk pengurangan biaya hotel, katering,  antar jemput atau  transportasi. “ Ini  akan kita atur dan dihitung semuanya oleh Panja Haji bersama pemerintah,” ungkap Choirul.

Panja Haji DPR, lanjut anggota Komisi VIII ini juga akan membahas biro-biro perjalanan haji dan umroh yang nakal seperti menelantarkan calon jemaah haji dan umroh. “ Nanti akan diumumkan siapa-siapa yang baik dan yang tidak baik. Kemenag  yang akan mengumumkan biro-biro yang nakal sebab telah menyengsarakan dan merugikan masyarakat,” ia menambahkan. (mp), foto : andri/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...