BUMN Penerima PMN Harus Diuji Tuntas

06-02-2015 / KOMISI VI

Uji tuntas (due diligence) kepada sejumlah BUMN penerima penyertaan modal negara (PMN) harus dilakukan oleh Komisi VI DPR RI. Ini penting dilakukan untuk menyaring perusahaan plat merah mana saja yang pantas menerima PMN.

 

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR Dodi Reza Alex Noerdin (dapil Sumsel I), Kamis malam (5/2), usai mengikuti rapat kerja dengan Menteri Negara BUMN Rini Soemarno.

 

Saat ini dana PMN yang akan dikucurkan ke sejumlah BUMN menjadi sorotan publik, karena jumlahnya cukup besar Rp48,006 triliun. Untuk itu, Komisi VI perlu berhati-hati menelaah dan mengeluarkan keputusan soal penyaluran PMN tersebut.

 

Panja PMN yang dibentuk Komisi VI telah selesai menggelar rapat maraton selama sepuluh hari, sejak tanggal 26 Januari lalu dan berakhir pada Senin (2/2). Kini, kerja Panja tinggal memplenokan hasil temuan dan informasi yang didapat, untuk kemudian merumuskan rekomendasi kepada Menteri BUMN. Lewat uji tuntas akan diketahui mana BUMN yang kinerja dan laporan keuangannya baik maupun buruk.

 

“Berdasarkan kriteria dan parameter yang ada, kami bisa menentukan layak atau tidak layaknya sebuah BUMN mendapatkan PMN. Namun, dalam perkembangannya ada perubahan yang memungkinkan diajukan usulan-usulan baru. Ini harus benar-benar kita perlihatkan kepada publik bahwa keputusan yang diambil oleh DPR dalam PMN ini merupakan keputusan  yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Dodi.

 

Komisi VI, lanjut Dodi, masih menunggu usulan baru dari Meneg BUMN tentang beberapa BUMN yang ingin diajukan sebagai penerima PMN, selama usulan baru tersebut bisa dipertanggungjawabkan. “Asal disampaikan dengan jelas berikut dengan perencanaan bisnisnya, saya kira bisa segera dilakukan due diligence atau rapat dengar pendapat dengan BUMN terkait untuk kita setujui.”

 

Dodi lalu mengungkapkan, ada sejumlah BUMN yang dinilai tak layak menerima PMN karena kinerjanya yang buruk. Selain itu kemampuan mengelola keuangannya kurang meyakinkan untuk bisa meraih keuntungan bila PMN diberikan. (mh) Foto: Naefuroji/Parle/Hr

 

BERITA TERKAIT
Komisi VI Dorong Himbara Bangun Ekonomi dari Bawah
22-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rinimenekankan pentingnya peran Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam membangun...
Penghapusan Tantiem Jangan Sampai Pengaruhi Kinerja BUMN
21-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Penghapusan tantiem di BUMN (Badan Usaha Milik Negara) disambut baik oleh Anggota Komisi VI DPR RI Ismail....
Mufti Anam Dorong Perbankan Dukung Pembiayaan UMKM Mitra Program MBG
21-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam meminta perbankan nasional lebih serius mendukung keberhasilan program...
Harga Gula dan Tetes Tebu Anjlok, Komisi VI Dengar Keluhan APTRI
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengadukan anjloknya harga gula dan tetes tebu kepada Komisi VI DPR...