Komisi X DPR Apresiasi Kesiapan Jateng Hadapi UN
Komisi X DPR RI mengapresiasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah yang telah melakukan koordinasi seluruh Kepala Dinas Kabupatendan/Kota bersama Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk mensosialisasikan Prosedur Operasional Stantar (POS) Ujian Nasional (UN) yang belum diterbitkan oleh Pemerintah.
“Cukup bagus dan lancar. Prestasi yang ditunjukkan Jawa Tengah ini cukup bagus, itu harus dipertahankan, kami melihat tadi semuanya sudah siap,” kata Wakil Ketua Komisi X M.Ridwan Hisjam, saat memimpin Kunjungan Spesifik terkait kesiapan pelaksanaan UN, Jum’at (30/1), di Semarang, Provinsi Jawa Tengah.
Ridwan, selaku Pimpinan Komisi X yang membidangi Pendidikan mengharapkan agar POS segera diterbitkan oleh Pemerintah, dalam hal ini oleh Presiden, karena pelaksanaan UN yang direncanakan pada bulan April. Ini merupakan Peraturan Pemerintah agar agenda-agenda atau jadwal yang sudah ditetapkan tidak bergesar, karena kalau bergesar yang menjadi korban adalah anak didik.
“Mereka tidak mengerti bahwa ada masa transisi, birokrasi yang ada ini jangan sampai menghambat jadwal yang sudah ada. Bukan saat pelaksanaannya tetapi prosesnya yang terpenting, tapi prosesnya ada hal-hal yang harus dipenuhi. Contohnya memutuskan tentang materi, pelaksana percetakan dan distribusi,” jelasnya.
Terkait pelaksana percetakan, dia menerangkan bahwa Komisi X minta Menteri Pendidikan agar terjadi distribusi ekonomi kepada masyarakat atau perusahaan-perusahaan yang ada di daerah agar diperhatikan. Hal itu juga akan berdampak pada distribusi barang yang dihasilkan oleh percetakan.
“ Pusat cukup menentukan materinya, tapi pelaksana percetakan dan distribusi serahkan kepada daerah, karena pelaksanaannya yang lalu terdapat permasalahan salah kirim,” ungkap Ridwan.
UN menjadi program nasional tiap tahun yang dilaksanakan, Ridwan minta kepada Kementerian agar mendorong juga Pemerintah Daerah untuk mendorong pengusaha yang ada di daerah dengan pembinaan Gubernur untuk memberikan kemudahan-kemudahan dalam proses mencetak soal UN, agar juga dapat maju, namun hal ini juga harus diawasi agar terjamin kerahasiaan soal UN.
“ Prosesnya di pusat dan pelaksanaanya di daerah. Tender dilakukan oleh pusat tetapi pelaksanan percetakan dan distribusi dilaksanakan oleh daerah,” ungkap Ridwan. (as), foto : agung sulistiono/parle/hr.