Dalam Penanggulangan Bencana, Antisipasi Jatuhnya Korban
Terjadinya bencana gempa bumi, banjir, dan tanah longsor itu merupakan fenomena alam yang tidak dapat ditolak, manusia hanya bisa memprediksi serta mengantisipasi agar bencana tersebut tidak meluas dan menelan korban jiwa.
Demikian dikatakan anggota Komisi VIII DPR Endang Srikarti Handayani, sebelum mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Gedung Nusantara II DPR Rabu (20/1) siang.
“ Dalam penanggulangan bencana, harus diantisipasi jatuhnya korban. Mestinya setelah terjadinya bencana harus lebih dipikirkan secara serius tentang psikologisnya. Bukan hanya pada saat kejadian yang disemangati, tapi setelah kejadian itulah yang harus dipikirkan, “kata Endang.
Dalam menangani kerusakan-kerusakan yang diakibatkan bencana, ia mengamati hanya dilakukan tambal-sulam dan tapi tidak dilakukan secara keseluruhan sehingga perbaikannya kurang maksimal.
Contohnya, infratruktur jalan maupun yang lain, harus dikerjakan secara serius bukan dikerjakan seperti main-main. Akibatnya hampir semua jalan yang rusak sekarang menjadi seperti kubangan kerbau yang bisa membawa korban jiwa.
Untuk itu Endang Srikarti meminta kepada BNPB agar bekerja yang lebih baik dan kongkrit serta harus ditargetkan kapan dimulai dan kapan dapat diselesaikan. Karena jika anggaran tidak bisa diimplementasikan dan tidak mencapai target, anggaran tersebut akan dikembalikan ke pemerintah.
Bagi rakyat, kata politisi Partai Golkar ini, sebetulnya cukup sederhana tidak berlebihan, yang penting nyaman dan aman. Iapun mengkritisi, masyarakat selama ini selalu dituntut untuk taat aturan dan taat pada hukum, akan tetapi petugasnya sendiri tidak taat aturan dan tidak taat dengan hukum. Akibatnya Undang-Undang yang sudah dibuat dan disahkan DPR bersama pemerintah dibongkar lagi karena tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan di masyarakat. (spy), foto : iwan armanias/parle/hr.