Komisi V Desak KNKT Segera Tuntaskan Investigasi Kecelakaan Air Asia

14-01-2015 / KOMISI V

Komisi V DPR RI mendesak kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk segera menuntaskan investigasi terhadap kecelakaan pesawat AirAsia QZ 8501. “Kita (Komisi V) meminta kepada KNKT nantinya untuk transparan terhadap investigasi, supaya dari hasil KNKT nantinya bisa memperbaiki dunia penerbangan Indonesia,” kata Anggota Komisi V Rendy Lamadjido.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR RI yang membidangi perhubungan, guna membicarakan Perkembangan Penanganan Kecelakaan Pesawat AirAsia QZ 8501 pada tanggal 28 Desember 2014. Rapat tersebut, dihadiri Kepala Badan SAR Nasional, Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Direktur Utama Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI), Direktur Utama PT.Angkasa Pura I, Ketua Indonesia Slot Coordinator (IDSC), dan Direktur Utama PT.Indonesia AirAsia, Selasa (13/1), di Gedung Parlemen, Jakarta.

Rendy menyampaikan pembicaraan persoalan ini belum terlalu tuntas, karena masih membahas persoalan-persoalan kesalahan prosedur yang dialami oleh AirAsia. Dia menjelaskan pembicaraan mulai dari pernyataan dari BMKG bahwa tidak diambilnya format dokumen fight yang seharusnya diambil oleh setiap maskapai penerbangan sebelum berangkat, sampai dengan persoalan-persoalan tidak terlayaninya dari persoalan administrasi yang membuka jalur Surabaya-Singapura.

Dia harapkan fokus pada persoalan bagaimana mengganti rugi para penumpang dan juga bagaimana menjadikan penerbangan Indonesia lebih baik. “Kita akan tuntaskan nantinya saat kehadiran Menteri Perhubungan pada Rapat Kerja di Komisi V,” tegasnya.

Rendy mensinyalir ada kesalahan prosedur, mulai dari persoalan tidak beresnya izin. Oleh karena itu, Pemerintah didesak untuk lebih ketat melakukan pengawasan.  “Regulasi penerbangan indonesia sudah baik, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang penerbangan sudah sangat akurat mengawasi persoalan-persoalan itu.

Tinggal sekarang penegakan hukumnya, jagi sekarang Pemerintah harus ketat mengawasai maskapai-maskapai penerbangan termasung masalah Sumber Daya Manusianya,” ungkap Rendy dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. (as), foto : riska arinindya/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Biaya Transportasi Tinggi, Komisi V Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi
06-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpandangan tingginya biaya transportasi yang dialami masyarakat...
Zero ODOL Berlaku 2027, Syafiuddin Minta Pemerintah Lakukan Sosialisasi Masif
05-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penerapan zero Over Dimension Over Loading...
Saadiah Tegaskan Pentingnya Ketahanan Air di Wilayah Kepulauan
04-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty melakukan kunjungan kerja ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Sabtu...
Jembatan Pulau Balang yang Akan Jadi Rest Area Harus Fokus Pada Keselamatan
30-07-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, IKN – Jembatan Pulau Balang di Penajam Paser Utara (PPU), yang menjadi penghubung vital antara Kota Balikpapan dan Kawasan...