Tanpa Surat Presiden, Uji Kelayakan Calon Kapolri Jalan Terus

14-01-2015 / KOMISI III

Anggota Komisi III DPR Bambang Susatyo menegaskan, apabila dari pihak Istana hari ini mengirimkan surat kepada DPR untuk menghentikan jalannya fit and propertest, maka semua agenda di DPR otomatis akan dihentikan, artinya proses politik di DPR selesai. Namun kalau tidak ada surat dari Presiden, proses di DPR tetap berlangsung dan akan disahkan di Paripurna.

Bambang mengemukakan hal itu sebelum mengikuti uji kelayakan calon Kapolri Budi Gunawan di Gedung DPR Rabu (14/1).

Menurut politisi Golkar ini, fit and proper test atau uji kelayakan calon Kapolri Budi Gunawan tetap dilakukan Komisi III DPR, sebab memang sudah menjadi tugas dan tanggungjawabnya dan sudah menjadi agenda Komisi III DPR.

Pelaksanaan uji kelayakan lanjut dia, tidak mungkin diundur maupun diubah, kecuali Jokowi hari ini menarik surat yang telah dikirimkan ke Komisi III DPR itu baru bisa diubah dan dibatalkan.

Dia mengatakan, tidak bisa menilai apakah proses uji kelayakan ini patut atau tidak, hal ini berpulang kepada seluruh anggota DPR apakah calon Kapolri masih patut dan layak untuk menjadi Kapolri. Bambang mengatakan, bahwa ada yang menilai yang dilakukan KPK ini bermuatan politis, ada juga hal ini memang merupakan suatu penegakan hukum. “ Semua ini akan kembali kepada Fraksi-Fraksi yang jumlahnya sepuluh Fraksi yang ada di Komisi III,” katanya.

Bambang juga mempertanyakan, kalau dikatakan cacat hukum dari awal, mengapa Jokowi tidak membatalkan tentang pencalonan ini, atau tidak mengirimkan nama calon Budi Gunawan, semuanya dianggap gelap sampai KPK membuka proses penyelidikan yang memang sudah lama dilakukan.

Dirinya merasa kaget setelah mendengar pengumuman KPK tentang calon Kapolri yang dinyatakan tersangka. Tidak bisa ditepis kalau ada yang menilai bahwa pengumuman KPK itu bermuatan politis, tapi juga tidak bisa ditepis kalau penemuan KPK itu pasti sudah memiliki bukti hukum yang kuat.

Komisi III DPR kemarin berkunjung ke rumah calon Kapolri Badi Gunawan dalam rangka menggali informasi bagaimana kehidupan keluarganya, bagaimana dukungan keluarga, lalu kehidupan sosialnya juga bagaimana cara hidup bertetangga juga seperti apa. “ Itu normatif saja, tidak ada yang istimewa,” pungkas Bambang.(Spy), foto : iwan armanias/parle/hr.

 

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...