Komisi VII Pantau Dampak Kenaikan BBM Bagi Nelayan Indramayu

02-12-2014 / KOMISI VII

Komisi VII DPR RI melakukan Kunjungan Spesifik ke Unit  Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Koperasi Perikanan Laut (KPL) Mina Sumitra di Pantai Song, Kabupaten Indramayu Senin (1/12). Komisi yang membidangi energy dan sumber daya mineral ini ingin mengetahui secara langsung kondisi nelayan setelah  kenaikan harga BahanBakarMinyak (BBM).

Menurut Ketua Komisi VII Kardaya Warnika apapun kebijakan yang dilakukanoleh negara adalah untuk rakyat, termasuk para  nelayan.“Kami dari Komisi VII ingin melihat secara pasti dampak kenaikan BBM pada nelayan,” jelasnya, saat memimpin kunjungan.

Dalam pertemuan dengan sejumlah nelayan mereka mengeluhkan setelah harga solar naik, antrian ternyata masih panjang dan lama.Sudah sebulan masih juga belum mendapatkan solar sebagai bahan bakar kapalnya, sehingga mereka belum bisa melaut untuk mencari ikan.

Salah seorang nelayan, Taryono, mengharapkan antrian BBM bagi nelayan dapat dipercepat. Sebelumnya dalam tiga  hari sudah dapat jatah BBM, tapi sekarang sudah sebulan belum juga mendapatkan giliran pengisian BBM.

“Saya rasa keberatan, jadi tolonglah bapak  bijaksana bagaimana caranya nelayan jangan terhambat karena BBM,  supaya ekonomi rakyat tidaktersendat-sendat,” keluhnya kepada para anggota dewan yang hadir.

Kasan, seorang nahkoda kapal nelayan juga menginginkan agar solar sebagai bahan bakar kapalnya agar mudah untuk memperolehnya, “Saya orang kecil, harga solar naik tidak dipermasalahkan tapi yang penting orang kecil jangan dipersulit untuk  mendapatkannya ,” katanya.

 General Manager Marketing Pertamina Region III Afandi menjelaskan bahwa PT.Pertamina diberikan tugas untuk menyiapkan BBM bagi nelayan tapi dibatasi aturan dengan adanya kuota. “Kuota dibatasi sehingga pada SPBN inijuga dibatasi volumenya per bulan,”paparnya.

Pertamina sudah membicarakan hal ini kepada pengelola SPBN,  bahwa kuota berlaku sebulan. Afandi menjelaskan kebijakan 4 bulan lalu kuota dibagi per minggu, hal itu mengakibatkan antrian.“Mulai saat ini kita akan berlakukan lagi kouta per bulan. Nantinya SPBN yang akan mengatur supaya kapal yang GT kecil walaupun di akhir bulan akan tetap mendapatkan solar,  tidak semua disedot kapal 30 GT keatas,” ungkapnya.

Dia mengkhawartirkan kuota diberikan seluruhnya, SPBN menjual lebih banyak kepada kapal 30 GT sehingga kapal dibawah 30 GT di akhir bulan kuota BBM sudah habis. Sekarang sudah ada kesepakatan dengan pengelola SPBN menjamin kapal di bawah 30 GT tetap akan disiapkan BBM sehingga terpenuhi kebutuhan BBM  dan terlayani tanpa antrian yang panjang.

Dengan jaminan dari PT.Pertamina dan pengusaha SPBN, nantinya alokasi akan dilakukan dalam perhitungan per bulan, dan pengusaha SPBN akan mengatur nelayankecil di bawah 30 GT bisa terlayani hingga akhir bulan dengan catatan disediakan stoknya. (as) foto : Agung/Parle/od

BERITA TERKAIT
Komisi VII Minta Pemerintah Perluas Keterlibatan UMKM dalam Program MBG
08-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong pemerintah untuk memperluas keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil,...
Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang
07-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) namun...
Khawatir Status UNESCO Dicabut, Kaji Ulang Izin Resort di TN Komodo
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengkaji ulang pemberian Izin...
Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi, Sektor Industri Harus Jadi Lokomotif Pemerataan
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyampaikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen...