Karya Tulis Untuk Kenaikan Pangkat Harus Ditinjau Ulang
Kewajiban membuat karya tulis bagi para guru untuk kenaikan pangkatnya dikeluhkan para guru di Jayapura, Papua. Waktu yang terlalu sempit dengan aktivitas mengajar membuat guru sulit meluangkan waktu untuk membuat karya tulis.
Seiring penerapan program kurikulum 2013 (K13), para guru diwajibkan mengajar hingga 24 jam. Sulit mencari waktu untuk membuat karya tulis sebagai syarat kenaikan pangkat bagi para guru PNS. Untuk itu, kebijakan ini perlu ditinjau ulang. Keluhan ini disampaikan seorang Kepala SMA di Jayapura saat mengikuti pertemuan dengan Komisi X DPR di kantor Gubernur Papua, Selasa (2/9). Hal ini tentu menjadi masukan berharga bagi anggota Komisi X untuk mempertanyakannya kembali pada pemerintah.
Persoalan lain adalah distribusi buku paket K13 yg sangat lama diterima sekolah2 di Jayapura, lantaran pengirimannya dari wilayah Surabaya, Jatim yang bila ditempuh dengan perjalanan laut memakan waktu sekitar 1 minggu. Temuan persolan lain ialah jumlah siswa dalam satu kelas masih terlalu banyak di beberapa sekolah. Kepala SMPN 2 Jayapura Sartje Momot, mengungkapkan, jumlah siswa ada yang 45 orang. Jumlah yang tidak ideal untuk satu kelas. Sementara untuk membangun kelas-kelas baru sudah tak ada lahan lagi. Apalagi bagunan sekolah sudah mencapai 2 lantai dan berdampingan dengan rumah penduduk.
Para anggota Komisi X yang mendengarlan keluhan ini merasa bersimpati dan ingin segera menyampaikannya kepada Menteri Pendidikan dalam raker nanti. Kunker kali ini merupakan yang terakhir dari seluruh rangkaian kunker Komisi x sepanjang periode keanggotaan 2009-2013. (mh)/foto:husen/parle/iw.