Indonesia Belum Miliki UU Mengenai Sistem Transportasi Nasional

29-08-2014 / KOMISI V

Anggota Komisi V DPR Yosef Na. A. Soi mengatakan bahwa Indonesia belum memiliki UU mengenai Sistem Transportasi Nasional, yang ada hanya pada tingkat Keputusan Menteri (Kepmen)

“Jadi UU Sistem Transportasi Nasional kita belum ada, dan kata 'transportasi' baru ada didalam Kepmen, oleh karena itu saya kira masukan dari teman-teman Perhubungan, bisa dijadikan masukan Komisi V DPR untuk memikirkan satu UU mengenai Sistem Transportasi Nasional,”kata Yosef saat pertemuan Tim Kunker Komisi V DPR bersama Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Anton S Tampubolon dan Kepala BPPTD Bali Salman Zuhdi beserta jajaran, di Gedung BPPTD Bali, Kamis (28/8).

“Saya mengibaratkan, belum adanya UU Sistem Transportasi Nasional itu bisa dikatakan, anaknya lahir duluan tapi orang tuanya belum ada, kenapa karena UU Lalu Lintas angkutan jalan, laut, penerbangan sudah ada,”jelas politisi dari Golkar ini.

Pada kesempatan ini, Yosef juga menjelaskan tentang UU No.22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang sudah jelas pembagiannya.

“Saya kira UU itu pembagianya sudah jelas, mana rekayasa lalu lintas, angkutan jalan bidangnya siapa, mobil bidangnya siapa, kemudian penegakan hukum itu siapa, sudah jelas ada disitu, namun bisa kita lihat secara realistis, masih banyak dilapangan yang belum memenuhi persyaratan, dan saya kira adanya sekolah ini tujuannya sudah jelas yakni untuk mengeliminir kefatalan dari kecelakaan maupun ketidaklayakan dari kendaraan, dan saya kira teman-teman pasti sudah tahu itu,”tegasnya.

Disini ia juga menerangkan, mengenai standar kompetensi yang berarti ada standar pendidikan dan pelatihan, standar kualifikasi ketrampilan yang perlu dirumuskan bersama.

“Standar kompetensi saya kira sudah ada, namun kami belum melihat, karena kalau kita mengatakan kompetensi ini, outcome dan outputnya harus sudah jelas dan siap pakai, jadi siswa yang sudah lulus keluarannya tidak hanya tamat dan dapat sertifikat, tapi harus ada lisensi dan sebagainya,”ujar Yosef.

Ia berharap, agar siswa memilih kompetensi berbasih pengetahuan (knowledge), ketrampilan (skill), dan etika (attitude), “Attitude sangat penting, kita boleh hebat di knowledge dan skill tapi kalau attitude nya tidak saya kira percuma kita punya standar ketrampilan itu,”tegasnya.

Yosef pun berharap kepada siswa-siswa perlu dibekali juga oleh UU No.22 tahun 2009 karena itu jelas secara rinci tentang tugas kewajiban dan kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang yang bergerak pada transportasi darat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Anton S Tampubolon menjelaskan pihaknya berharap UU mengenai Sistem Transportasi Nasional suatu saat dapat terwujud.

Dan mengenai standar pelatihan, kata Anton, pendidikan yang diterapkan adalah pendidikan vocasional, dimana harus  lebih banyak praktek daripada teorinya, “Kalau praktek lebih sedikit dari teori tidak pas, teori dikelas, praktek dilapangan, labaratorium, dan simulator, jadi itu standar pelatihan kami,”terang Anton.

Seperti diketahui,Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BPPTD) Bali memiliki peran yaitu untuk membangun SDM Perhubungan Darat melalui 2 jalur, jalur pertama jalur pendidikan tinggi, yang saat ini memiliki program studi D2 pengujian kendaraan bermotor dimana lulusannya nanti adalah memiliki kompetensi menguji kendaraan bemotor wajib uji seluruh Indonesia, sedangkan jalur kedua adalah pembangunan SDM Perhubungan Darat melalui pelatihan teknis pada bidang perhubungan darat dari mulai bidang perencanaan transportasi, manajemen rekayasa lalu lintas, angkutan umum, pengujian kendaraan bermotor dan keselamatan transportasi jalan.(nt)

BERITA TERKAIT
Biaya Transportasi Tinggi, Komisi V Dorong Desain Ulang Integrasi Moda Transportasi
06-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras berpandangan tingginya biaya transportasi yang dialami masyarakat...
Zero ODOL Berlaku 2027, Syafiuddin Minta Pemerintah Lakukan Sosialisasi Masif
05-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan penerapan zero Over Dimension Over Loading...
Saadiah Tegaskan Pentingnya Ketahanan Air di Wilayah Kepulauan
04-08-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Saadiah Uluputty melakukan kunjungan kerja ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, Sabtu...
Jembatan Pulau Balang yang Akan Jadi Rest Area Harus Fokus Pada Keselamatan
30-07-2025 / KOMISI V
PARLEMENTARIA, IKN – Jembatan Pulau Balang di Penajam Paser Utara (PPU), yang menjadi penghubung vital antara Kota Balikpapan dan Kawasan...