Komisi III Nilai Upaya Damai di Morotai Masih Terbuka

16-06-2014 / KOMISI III
Komisi III DPR RI menemukan fakta kedua pihak yang bertikai di Kabupaten Morotai, Maluku Utara yaitu Muspida bersama masyarakat dan perusahaan investasi di bidang perikanan PT. Morotai Marine Culture (MMC) masih sama-sama menginginkan perdamaian. Walaupun proses hukum sudah berjalan tetapi demi kemaslahatan semua pihak upaya rujuk patut dibuka kembali.
 
"Memperhatikan berkas yang sudah diproses hasilnya adalah menang jadi arang, kalah jadi abu. Kita sudah mendengar kedua pihak semua ingin rujuk tapi kok selalu gagal berarti ditengah pihak ini ada setannya yang tidak ingin kedua pihak rujuk, ada yg bermain ditengah perkara ini. Kami gembira kalau kedatangan kami ini tidak sia-sia, upaya perdamaian patut dibuka kembali. Kita ingin melihat kemanfaatan yang lebih besar dari masyarakat banyak," kata Ketua Tim Kunjungan Spesifik Komisi III Al Muzammil Yusuf saat bertemu Kapolda Malut dan jajarannya di Ternate, Malut, Kamis (12/6/14).
 
Ia menyebut telah berbicara Gubernur Malut yang kemudian menyanggupi membuka kembali perdamaian. Semua pihak perlu jernih melihat dukungan masyarakat kepada kepala daerah mereka yang dianggap telah melakukan upaya penegakan kewenangan di wilayah tersebut. Pilihan Komisi III ini menurutnya sejalan dengan rekomendasi yang pernah disampaikan Komnas HAM.
 
Bicara pada kesempatan yang sama anggota Tim Kunjungan Spesifik dari FPD Ruhut Sitompul meminta kepolisian berhati-hati dalam menyikapi sengketa di wilayah yang langsung berhadapan dengan Samudera Pasifik dan berbatasan dengan sejumlah negara ini. Baginya kasus hukum ini persoalan besar tapi kalau bisa dikecilkan untuk kepentingan yang lebih besar kenapa tidak.
 
"Saya terenyuh mendengar pengaduan masyarakat kalau polisi mengambil bupati kami, maka kami pilih merdeka. Kita sedih melihat video anarkisme oleh Satpol PP dan masyarakat di PT MMC tapi mereka juga menyampaikan waktu kami pertama kali datang ke PT MMC kemudian dilempari kok tidak di-videokan juga? Jadi kalau ada win win solution mungkin itu lebih baik," tuturnya.
 
Menanggapi hal ini Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Drs. Sobri Effendi Surya menjelaskan upaya mendamaikan para pihak sudah dilakukan beberapa kali namun kandas.  Namun ia mengaku siap menindaklanjuti setiap perkembangan baru apalagi kalau melibatkan Gubernur Malut.
 
"Kami sependapat, peran gubernur menentukan dalam kasus ini. Pak Gub bisa memfasilitasi dan panggil kedua pihak, saya siap apapun keputusan mereka berdua. Bupati mencabut laporan, PT MMC juga mencabut laporan kasus ini akan kita hentikan. Dengan catatan kami tidak bisa mencampuri masalah perdata dan PTUN-nya," papar Kapolda.
 
Kunjungan Tim Spesifik Komisi III ke Provinsi Maluku Utara sebagai respon dari pengaduan masyarakat yang meminta komisi hukum mengambil langkah pasca sengketa yang bermuara pada aksi anarkisme di PT MMC. Perusahaan investasi dibidang perikanan ini dinilai menyalahi sejumlah aturan sehingga DPRD Kabupaten Morotai merekomendasikan kepada Bupati untuk mencabut izinnya.
 
Namun upaya ini berakhir kisruh, upaya Wakil Bupati bersama Satpol PP yang datang ke lokasi perusahaan di Pulau Ngele-ngele Besar menegakkan SK Penghentian Sementara rusuh. Sejumlah masyarakat yang ikut mendukung SK Bupati ini diduga membuat penertiban menjadi anarkis. Dalam perkembangannya PT. MMC yang maju ke jalur hukum memenangkan perkara di PTUN. Sedangkan pada kasus pidana kedua belah pihak saling menuntut. Polda saat ini telah menindaklanjuti dan menetapkan Bupati, Wakil Bupati dan sejumlah pimpinan PT MMC sebagai tersangka. (iky)
BERITA TERKAIT
Sahroni Apresiasi Penegakan Hukum di Sumut
22-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Medan - Menyusul ditutupnya tempat hiburan malam Marcopolo di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Wakil Ketua Komisi III DPR RI...
Penangkapan Wamenaker Tingkatkan Keberanian APH Tindak Koruptor Tanpa Pandang Bulu
22-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menanggapi kasus Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel,...
Kasus OTT Wamenaker Bertentangan dengan Semangat Berantas Korupsi Presiden
22-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil terkejut mendengar kabar Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias...
Legislator Tekankan Keseimbangan dalam RUU KUHAP
22-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Palembang - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Andi Amar Ma’ruf, menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan dalam...