Komisi III Pantau Sengketa Pemkab Morotai dengan PT MCM
Komisi III DPR RI melakukan kunjungan spesifik memantau perkembangan kasus sengketa hukum yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara dengan PT. Morotai Marine Culture (MCM). Penyelesaian kasus yang bermula dari perselisihan investasi di bidang perikanan ini dinilai berlarut-larut dan telah memancing anarkisme sejumlah pihak.
"Kita datang ingin mendapat informasi langsung dari pihak-pihak yang berkepentingan dan sejauh mana proses penegakan hukum terhadap persoalan ini. Apakah telah sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Al Muzammil Yusuf yang memimpin kunjungan di Ternate, Rabu (11/6/14).
Ia menyebut Komisi yang membidangi masalah hukum ini telah menerima pengaduan dari sejumlah pihak dari Morotai yang datang langsung ke DPR. Kasus ini semakin menarik perhatian setelah Polda Malut menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Morotai sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan fasilitas PT. MMC.
Sejumlah data yang berhasil dihimpun Komisi III di lapangan akan menjadi masukan dan dibahas lebih lanjut dengan mitra kerja terkait khususnya Kapolri sebagai penanggung jawab keamanan dan ketertiban di negara ini.
"Kita ingin kasus hukum yang telah berlangsung sejak 2012 ini bisa segera selesai. Kita juga mendorong terciptanya suasana kondisif di Provinsi Malut khususnya Kabupaten Pulau Morotai ini," tekannya.
Al Muzammil yang juga Wakil Ketua Komisi III ini berkunjung ke Malut bersama sejumlah anggota diantaranya Ruhut Sitompul (FPD), Abu Bakar Alhabsy (FPKS), Otong Abdurrahman (FPKB) dan Subiyakto (FPD). Di provinsi yang terkenal dengan Gunung Gamalama ini Tim Kunjungan Spesifik juga melangsungkan rapat dengan jajaran Kajati dan Polda Malut. (iky)/foto:iwan armanias/parle.