Tunjangan Sertifikasi Guru Belum Tingkatkan Mutu Pendidikan

07-05-2014 / KOMISI X

Komisi X DPR menilai persoalan guru merupakan permasalahan yang tidak pernah tuntas. Dua permasalahan utama yang ada terkait guru, yaitu soal kewenangan dan jaminan karir guru.

Anggota Komisi X DPR Zulfadhli menilai pemerintah lalai dalam melakukan pembinaan terhadap karir guru. Banyak guru yang diangkat, kemudian diberikan tunjangan, namun kualitasnya tidak mampu mendongkrak dan meningkatkan mutu pendidikan.

"Ini akibat kewenangan pengelolaan guru diserahkan ke kabupaten/kota karena faktor otonomi daerah," ujar Zulfadhli saat pertemuan dengan Gubernur yang diwakili Sekdaprov Sumbar beserta jajaran di Kantor Gubernur Provinsi Sumbar, Senin (5/5) lalu. Ia menambahkan, sebaiknya kewenangan guru ditata ulang. Dimana sebagian diserahkan ke provinsi dan sebagian ke pusat.

Hal ini, lanjutnya, supaya guru profesional. "Kalau sekarang guru hanya jadi objek politik saja," tegasnya. Kewenangan yang bisa diserahkan ke pusat seperti dalam rekrutmen guru. Kemudian, aturan untuk memindahkan guru tidak bisa lagi sewenang-wenang oleh pemerintah kabupaten/kota, namun diserahkan ke pusat. "Soal pembinaan karir, setelah diangkat diberikan tunjangan sertifikasi dan setelah itu jangan dibiarkan. Harus diserahkan ke provinsi untuk mengatur pembinaan karir guru," jelas Zulfadhli.

Lebih jauh dia menjelaskan, pemberian tunjangan sertifikasi guru ternyata belum mampu meningkatkan mutu pendidikan. Ini dibuktikan capaian nilai Uji Kompetensi Guru (UKG) rata-rata nasional hanya 40. Untuk itu, kata Zulfadhli, pemerintah harus menyiapkan pola pembinaan. Selain itu, perlu diberikan reward dan punishmen terhadap guru. "Masalah kewenangan dan jaminan karir guru ini akan kita bahas dalam Panitia Kerja (Panja) nantinya," jelasnya.

Sementara Sekdaprov Sumbar Ali Asmar mengatakan, ada beberapa hal yang diusulkan ke Komisi X, yaitu kewenangan untuk wajib belajar sembilan tahun menjadi fokus kabupaten/kota. Untuk tingkat SMA bila diserahkan ke Pemprov akan dilakukan dua upaya. Yaitu, mempersiapkan siswa untuk melanjutkan ke peerguruan tinggi. Dan mempersiapkan siswa ke dunia kerja. "Bila tingkat SMA ini diserahkan ke provinsi, tentu kita upayakan terkait mutu dan bina kerjaan," ujarnya (iw)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...