KPK Berhasil Buat Koruptor Tidak Tenang
Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo sebagai tersangka akan menjadi shock therapy bagi siapapun yang pernah terlibat korupsi. Pasalnya keputusan menjadi tersangka disampaikan pada saat yang bersangkutan telah pensiun dan berharap memasuki usia tua dengan tenang.
"Kita harus akui langkah KPK ini positif. Penetapan tersangka pada pejabat yang telah pensiun pesannya sangat kuat, shock therapy. Jangan merasa aman pada korupsi yang pernah dilakukan sekian tahun lalu, jadi tangan mencencang bahu memikul," kata anggota Komisi III DPR RI Nudirman Munir saat dihubungi di Jakarta, Kamis (25/4/14).
Poltisi Fraksi Partai Golkar ini menyebut masalah perpajakan di negeri ini sangat serius sehingga berhasil menggerogoti potensi penerimaan pajak yang diperkirakan mencapai Rp.3000 triliun. Itulah sebabnya Komisi Hukum pernah membentuk Panitia Kerja Mafia Perpajakan untuk mendorong aparat mengungkap aksi kejahatan perpajakan ini.
"Ketika kasus Gayus terungkap, kita tahu dia bekerja bersama tim yang cukup besar. Kenapa hanya Gayus yang dihukum, mana atasannya? Jadi kalau mantan Dirjen Pajak menjadi tersangka, nah ini termasuk kakap banget," tandasnya.
Mantan Dirjen Pajak 2002-2004 Hadi Poernomo yang baru saja mengakhiri masa tugasnya sebagai Ketua BPK sekaligus mengumumkan masa pensiunnya terpaksa menelan pil pahit. Komisi anti rasuah menyangkakan penyalahgunaan kewenangan menyangkut permohonan keberatan BCA selaku wajib pajak pada tahun 1999 senilai Rp.5,7 triliun. Potensi kerugian negara pada kasus ini mencapai Rp.375 miliar.
Hadi yang baru saja berulang tahun ke-67 tahun terpaksa harus melupakan sejumlah rencana liburan bersama keluarga, anak dan cucunya. Ia harus menjawab sejumlah sangkaan penyidik KPK dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (iky)/foto:iwan armanias/parle.