KY Diminta Lebih Profesional
07-04-2014 /
KOMISI III
"Saya pikir usulan itu sangat berlebihan. Apakah dengan gaji hakim tinggi kemudian segala persoalan keadilan bisa berubah. KY harus lebih profesional dalam memahami akar persoalan yang ada saat ini," katanya saat dihubungi di Jakarta, Senin (7/4/14).
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Timur V (Kab. Malang, Kota Batu dan Kota Malang) ini menambahkan ada masalah mendasar yang perlu menjadi perhatian KY, yaitu persoalan keadilan yang saat ini menjadi barang langka terutama bagi masyarakat miskin. Disisi lain orang kaya mampu merubah otoritas hakim sehingga memihak kepentingan mereka.
Bicara pada kesempatan berbeda anggota Komisi III dari FPG Nudirman Munir menilai usulan ini mengesankan KY sudah kehabisan bahan untuk memperbaiki kinerja Hakim Agung. Baginya sejumlah kasus korupsi yang terjadi sudah dapat menunjukkan bahwa uang tidak dapat memuaskan siapapun.
"Kita perlu membangun sistem, itu yang penting. Kalau hakim koruptor tetap saja korupsi. Contoh kasus saudara Akil Mochtar yang menerima suap Rp.1 miliar tetap saja merasa belum cukup. Jadi ini masalah mental," tekannya.
Ia menambahkan di negara seperti Singapura, gaji Hakim Agung diberikan sangat tinggi, tetapi kemampuan ekonominya memang termasuk terbesar di dunia. Kalau hal ini diberikan kepada hakim di Indonesia, Wakil Rakyat dari Dapil Sumbar II ini meyakini akan ditolak masyarakat. (iky)/foto:iwan armanias/parle.