Polri dan TNI Harus Satu Visi dalam Pengamanan Aceh

01-04-2014 / KOMISI III
Sejumlah kasus penembakan yang dilakukan kelompok tidak dikenal di Provinsi Nangro Aceh Darussalam menunjukkan perlu ada evaluasi terhadap penanganan masalah keamanan di wilayah paling barat NKRI ini. Salah satu yang perlu ditinjau adalah koordinasi antara Polri dan TNI.
 
"Menghadapi kasus penembakan ini memang perlu koordinasi, kekompakan ya. Harus satu visi antara aparat Polri dan TNI bagaimana melihat Aceh. Kalau kemudian visi saling berbeda memang repot," kata anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil saat dihubungi di Jakarta, Selasa (1/4/14).
 
Dari informasi yang diperolehnya senjata yang digunakan pelaku diduga merupakan sisa konflik dimasa lalu yang tidak diserahkan kepada aparat. Namun lanjut politisi Fraksi PKS ini tidak tertutup kemungkinan merupakan senjata baru yang diseludupkan dan lolos dari jaring petugas.
 
Ia juga mengkritisi kinerja intelejen yang gagal membaca kondisi yang mungkin terjadi. "Yang kita sayangkan kenapa kepolisian, terutama aparat intelijen bekerja intensif misalnya di daerah rawan seperti Bireuen, Aceh Timur, Pidie sehingga kemudian bisa mendeteksi potensi seperti ini. Akhirnya orang berfikir aparat keamanan dimana?" tandasnya.
 
Bagi wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Aceh I ini serangkaian kasus penembakan menunjukkan pelakunya hafal sekali dengan situasi dan kondisi di Aceh. Apalagi tempat kejadian perkara bukan di pedalaman tetapi di jalan raya
 
"Apakah ini ada masalah perseteruan antar kubu atau apapun namanya, sebagai warga negara mereka berhak untuk mendapat perlindungan dari negara," pungkas dia.
 
Kasus penembakan dengan senjata laras panjang AK-47 di Bireuen, Aceh terjadi Senin (31/3) malam. Sebuah mobil simpatisan Partai Aceh jadi korban, 3 penumpangnya meninggal, satu orang diantaranya anak berusia 1,5 tahun. Sebelumnya ditempat berbeda terjadi penembakan terhadap simpatisan dan pimpinan Partai Nasional Aceh. (iky)/foto:iwan armanias/parle.
BERITA TERKAIT
Bimantoro Wiyono: Digitalisasi MA Buat Perkara Lebih Transparan
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam – Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, mengapresiasi langkah Mahkamah Agung (MA) dalam melakukan digitalisasi peradilan melalui...
Restorative Justice dan Plea Bargaining Perlu Masuk dalam UU KUHAP yang Baru
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Komisi III DPR RI menilai revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) harus memuat mekanisme penyelesaian...
Gilang Dorong Revisi UU KUHAP Segera Rampung: Jangan Molor hingga 2026
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara...
Rudianto Lallo: Advokat Bukan Pelengkap, Harus Jadi Pilar Keadilan dalam Revisi KUHAP
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menilai bahwa peran advokat sering dipandang sebelah mata dalam sistem...