DPR Minta Konkrit, Tangkap Pelaku Pembakaran Hutan
24-03-2014 /
KOMISI IV

"Kita sadari kebakaran ini sudah berulang-ulang. Pemerintah perlu lakukan tindakan konkrit, menanngkap para pelaku. Pemda segera menindak jangan hanya statement saja," katanya saat bicara dalam acara Dialog Radio Bersama Wakil Rakyat kerja sama Pemberitaan Setjen DPR dengan RRI di Jakarta, Jumat, (21/3/14).
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumbar I ini mengaku merasakan sendiri dampak kabut asap saat melakukan kunjungan ke sejumlah daerah pada masa reses seperti di Sijunjung, Damas Raya dan Payakumbuh. Bahkan Bandara Minangkabau Internasional sempat ditutup sementara karena tidak bisa mendarat karena kabut telah membatasi jarak pandang.
"Jadi pembakaran hutan ini sudah masuk kategori kejahatan ekonomi, lingkungan dan kejahatan kemanusiaan. Kita mencatat ada pihak koorporasi yang berlindung dibalik rakyat, cabut saja izinnya," tandas anggota FPKS ini.
Komisi IV menurutnya sudah melaksanakan tugas sesuai kewenangannya yaitu jauh sebelum bencana terjadi memberikan peringatan kepada sejumlah perusahaan. Dalam kunjungan kerja sebagai bagian dari tugas pengawasan sudah dilakukan pula sosialisasi sanksi bagi pelaku sesuai UU no.14/1999.
"Kita pernah memanggil sejumlah perusahaan ke DPR meminta komitmen mereka untuk tidak lagi melakukan pembakaran. Komisi IV juga pernah melakukan kunjungan kerja ke lokasi perkebunan ini sesuai fungsi pengawasan dewan. Selanjutnya tugas eksekusi ada di pemerintah. Kalau Presiden SBY sudah turun dan mengatakan tangkap orangnya sudah saatnya aparat bertindak," demikian Hermanto. (iky), foto : andri/parle/hr.