Sulteng Perlu Panti Rehabilitasi Narkoba
14-03-2014 /
KOMISI III

"Data pecandu/pengguna narkoba disini cukup besar, bagaimana solusinya bila para pengguna memerlukan rehabilitasi tapi tidak ada tempat rehab disini," katanya dalam pertemuan dengan jajaran mitra kerja Komisi III di Kantor Polda Sulteng, Palu, Rabu (12/3/14).
Hal ini menurutnya dapat menhambat kelancaran program pendataan pengguna ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) sesuai amanat UU no.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menyatakan dukungan agar pemerintah segera membangun panti rehabilitasi bagi pengguna narkoba di provinsi ini.
Wakil Ketua Komisi III Al Muzammil Yusuf yang mimimpin Tim Kunker memberikan saran solusi segera yang dapat dilakukan untuk mengatasi keperluan Panti Rehabilitasi. "Kita bisa belajar dari pengalaman Negara Thailand yang memanfaatkan gedung-gedung negara yang idle (tidak terpakai) untuk digunakan sebagai tempat rehabilitasi," usulnya.
Bicara pada kesempatan yang sama anggota Komisi III Paula Sinjal memberikan catatan tentang kondisi georafis Provinsi Sulteng yang rawan penyeludupan. "Garis pantai barat yang panjang sering digunakan oleh kapal kecil untuk menyeludupkan narkoba. Ini perlu jadi perhatian dari Polisi Air untuk meningkatkan patroli memonitor penyeludupan di laut," tekannya.
Kepala Badan Narkotika Nasional BNN Sulteng, Sutarso mengakui kondisi geografis yang sulit masih jadi kendala terlaksananya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba - P4GN. Belum adanya Tempat Rehabilitasi yang memadai membuat proses rehabilitasi masih dikirim ke Baddoka Makassar dan Lido Bogor. (iky)