Tidak Ada Alasan Bagi Pemerintah Untuk Impor Pangan

07-03-2014 / KOMISI IV

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo menilai tidak ada alasan apapun bagi Pemerintah untuk impor pangan. Sekalipun beberapa waktu lalu sempat terjadi bencana di beberapa wilayah di Indonesia, yang notabene merusak berbagai lahan pertanian dan perikanan. Hal tersebut diungkapkan Firman kepada wartawan sesaat sebelum berlangsungnya Sidang Paripurna, Kamis (6/3).

“Bencana itu merupakan kejadian yang mempengaruhi semua bidang,  tetapi ketika produksi pangan kita mencukupi tidak ada alasan untuk impor. Jangan sampai hal ini dijadikan celah oleh pelaku pedagang kotor untuk dijadikan pembenaran bahwa ini harus impor pangan,” jelas Firman.

Pemerintah harus segera membuat neraca kebutuhan pangan nasional dan neraca produksi pangan nasional. Jangan sampai jika ada bencana alam pemerintah tidak punya data valid terhadap masalah produksi pangan nasional. Hingga pada akhirnya hal tersebut bisa menjadi pintu masuk bagi pemerinah untuk melakukan impor besar-besaran. Padahal di dalam Undang-undang Pangan yang baru direvisi dijelaskan, bila produksi pangan nasional mencukupi dan cadangan pangan nasional mencukupi itu, tidak boleh melakukan impor.

Bahkan, dari hasil penilitian Prof Khudori, Ahli Dewan Ketahanan Pangan Nasional mengatakan bahwa cadangan pangan nasional mencukupi, Bulog pun mengatakan cadangan pangan mencukupi, dan pertanian mencukupi. Sehingga tidak ada alasan apapun mengimpor beras untuk kepentingan nasional.

Dilanjutkan Politisi dari Fraksi Golkar ini, terkait dengan bencana yang sempat merusak lahan pertanian, peternakan dan hutan, Komisi IV juga meminta harus dibuat evaluasi terhadap masalah kerugian akibat bencana alam. Selain itu,pemerintah juga harus secepatnya memberikan ganti rugi  kepada petani dan nelayan termasuk biaya produksinya. Sementara untuk mekanisme pengadaan barang harus dikoordinasikan dengan aparat hukum.

“Bagi mereka yang mempunyai pinjaman di bank, harus segera dilakukan revisi hutang, termasuk penghapusan beban bunga. Hal tersebut harus diprioritaskan untuk petani miskin dengan kategori lahan di bawah duahektar,” tegas Firman.(Ayu)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Stok Beras Melimpah tapi Harga Tetap Mahal, Daniel Johan: Sangat Ironi!
15-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Belum lama ini Ombudsman RI yang mengungkap temuan adanya tumpukan beras impor tahun 2024 lalu yang sebagian...
Komisi IV Dorong Peningkatan Fasilitas dan Infrastruktur di PPI Tanjung Limau Bontang
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi IV DPR RI mendorong peningkatan fasilitas dan infrastruktur di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, Kota...
Maros Strategis sebagai Sentra Produksi Beras Nasional
13-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Maros - Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Haryadi menegaskan bahwa Sulawesi Selatan, khususnya Kabupaten Maros, memegang peran...
Pupuk Kaltim Diminta Maksimalkan Manfaat untuk Petani Lokal dan Penyuluh
12-08-2025 / KOMISI IV
PARLEMENTARIA, Bontang - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet, meminta PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) untuk meningkatkan kontribusi langsung bagi...