Komisi II Apresiasi Masukan IPPAT Terkait RUU Pertanahan

04-03-2014 / KOMISI II

Komisi II DPR RI mengapresiasi dan menyambut positif masukan dari Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) terkait RUU Pertanahan yang tengah digodok DPR. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR, Abdul Hakam Naja saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan IPPAT, Selasa (4/3) di ruang rapat Komisi II.

“Kami mengapresiasi dan menyambut positif masukan dari IPPAT untuk RUU Pertanahan. Bahkan IPPAT membuat 573 DIM (Daftar InventarisasiMasalah), yang artinya melebihi DIM yang disusun pemerintah sendiri yang jumlahnya hanya 568,”ungkap Hakam.

Dilanjutkannya, ada beberapa substansi baik khusus atau umum yang disampaikan oleh IPPAT, seperti akta otentik, Ketetapan MPR RI Nomor IX/MPR/2001 tentang pembaruan agraria dan pengelolaan sumber daya alam sebagai pijakan hukum UU Pertanahan. Selain itu,dalam DIM yang disampaikan IPPAT juga diusulkan adanya lembaga pertanahan sebagaimana diatur dalam UU No.2 Tahun 2012 tentang  Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk kepentingan umum.  

“Masukan-masukan dari berbagai pihak termasuk dari IPPAT tersebut akan kami tampung, agar UU Pertanahan yang Insya Allah akan diselesaikan sebelum tanggal 30 September nanti  menjadi sebuah UU yang komprehensif dan bisa menampung seluruh masukan dan asipirasi dari masyarakat. Karena UU Pertanahan yang tengah dibahas ini menjembatani berbagai sektor perundang-undangan yang telah terbentuk, seperti UU Kenotariatan, maka kami akan melakukan sinkronisasi dan harmonisasi,”paparnya. (Ayu) foto:ry/parle

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...