Tim Pakar Perkuat Transparansi Fit Proper Calon Hakim MK

26-02-2014 / KOMISI III
Komisi III DPR RI melibatkan sejumlah pakar dalam uji kepatutan dan kelayakan 12 calon Hakim Mahkamah Konstitusi. Kenegarawanan para tokoh diharapkan dapat membuat seluruh proses yang mendapat perhatian publik ini semakin transparan
 
"Kita ingin menunjukkan kepada masyarakat, kita ingin berbuat yang terbaik. Komisi III dalam proses uji kepatutan dan kelayakan berupaya objektif, mengedepankan transparansi. Sekarang kita libatkan Tim Pakar dari berbagai disiplin ilmu," kata Ketua Komisi III Pieter C. Zulkifli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/14).
 
Dalam uji kepatutan dan kelayakan menurutnya Tim Pakar mendapat kesempatan terlebih dahulu untuk mengajukan pertanyaan pendalaman setelah kandidat menyampaikan visi dan misinya. Setelah itu barulah dilanjutkan oleh anggota Komisi III.
 
"Tim Pakar juga diberikan ruang untuk memberikan penilaian yang kemudian disampaikan kepada Komisi III. Keputusan akhir dibuat dalam rapat pleno komisi berdasarkan pendapat seluruh fraksi, amanat UU hak untuk  memilih itu ada pada DPR," ujarnya.
 
Bicara pada kesempatan berbeda anggota Komisi III Nudirman Munir mengkhawatirkan niat baik untuk lebih transparan ini bisa saja berakhir dilematis. "Kalau nanti pendapat akhir Komisi III tidak sesuai dengan rekomendasi pakar bagaimana, kalau pakar tidak berhasil memilih terus kita tetap memilih, kita kan jadi salah lagi. Ini dilematis bagi DPR," tandasnya.
 
Komisi III sudah mengumumkan 9 orang Tim Pakar yang berasal dari berbagai disiplin ilmu dan telah menyatakan kesediaannya.
1. Prof Syafii Maarif - Mantan Ketua Muhammadiyah
2. Laica Marzuki - Mantan Hakim MK
3. Zein Bajeber, SH, MH - Forum Konstitusi MPR RI
4. Prof Natabaya - Mantan Hakim MK
5. Prof Laudin Marsuni - Pakar Hukum Tata Negara
6. Dr Andi Mattalatta - Mantan Menkum HAM
7. Dr Pataniari Siahaan - Forum Konstitusi MPR
8. Prof Saldi Isra - Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas
9. Dr Husni Umar - Sosiolog.
 
Proses uji kepatutan dan kelayakan dijadwalkan berlangsung 3-5 Maret. Pada hari terakhir diharapkan Komisi III sudah melangsungkan pleno pemilihan 2 Hakim Konstitusi menggantikan M. Akil Mochtar yang tersangkut kasus korupsi dan Hakim Harjono yang memasuki masa pensiun bulan Maret yang akan datang. (iky)
BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...