Anggota Komisi VIII Pertanyakan Kelanjutan Rencana Pembelian Pesawat Haji
Anggota Komisi VIII DPR RI, Sumarjati Arjoso mempertanyakan kelanjutan rencana Kementerian Agama untuk membeli pesawat khusus haji. Hal tersebut dikemukakan politisi dari Fraksi Partai Gerinda ini saat Rapat Panja BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) baru-baru ini di ruang rapat Komisi VIII, Senayan, Jakarta.
“Bagaimana kelanjutan rencana pembelian pesawat khusus haji. Sebenarnya di luar musim haji pesawat ini bisa disewakan untuk angkutan umrah. Sehingga akan mendatangkan devisa atau masukan untuk negara,”ungkap Sumarjati Arjoso.
Menjawab hal tersebut Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Anggito Abimanyu mengatakan bahwa dari sisi pendanaan pemerintah memang memiliki dana yang cukup untuk membeli pesawat yang cocok untuk keperluan haji dan umrah.
“Dana optimalisasi haji yang jumlahnya mencapai 73 trilliun bisa digunakan sebagai modal, dan kini dana tersebut disimpan di berbagai instrumen keuangan terutama sektor riil agar tidak tergerus inflasi. Kami sebenarnya bisa saja menggunakan dana tersebut, namun kami khawatir jika langkah tersebut akan mendapat pertanyaan. Pasalnya, sejauh ini belum ada undang-undang yang mengatur untuk hal tersebut,”papar Anggito.
Dengan kata lain, agaknya pemerintah harus menunda dulu rencana pembelian pesawat tersebut hingga ada legalitas yang jelas untuk hal itu. Olehkarena itu ia berharap agar Rancangan Undang-undang Keuangan Haji yang tengah disusun DPR bersama pemerintah dapat segera selesai. (Ayu), foto : hr/parle/andri*