Komisi VIII DPR Dukung Alih Status STAIN
Komisi VIII DPR RI mendukung perubahan status STAIN menjadi IAIN dan dari IAIN menjadi UIN. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sayed Fuad Zakaria (F-PG) selaku Ketua Tim Panja PTAI saat pertemuan dengan Kakanwil Agama, Kakemenag, Rektor dan Pengurus STAIN Syaikh AbdulRahman Siddik, dan para Rektor Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri dan Swasta Provinsi Bangka Belitung dalam rangka kunjungan kerja spesifik Panja Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) Komisi VIII, Kamis (13/2’2014).
“Peningkatan status ini, berdasarkan pengalaman, berdampak pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan di PTAI dan juga menghasilkan output yang berkualitas,” kata Sayed.
Untuk itu, tegas Sayed, perlu dilakukan peningkatan kualitas dosen dan pengembangan kelembagaan atau penguatan kelembagaan. Jika tidak, PTAI akan kurang diperhatikan dan menempati kelas bawah dalam konstelasi lembaga pendidikan tinggi di Indonesia. Salah satu tantangan PTAI ke depan adalah globalisasi pendidikan tinggi.
Menurutnya, pada tahun 2014, tantangan perguruan tinggi adalah bagaimana perguruan tinggi harus hidup di tengah dunia kompetisi global yang semakin nyata. Oleh karena itu, PTAI harus mempersiapkan diri baik secara administratif maupun akademis agar mampu berkompetisi secara nasional dan internasional.
Politisi dari Partai Golkar ini menambahkan, dalam rangka menjalankan tugas konstitusional, Panja PTAI datang ke Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Syaikh AbdulRahman Siddik (STAIN SAS) Provinsi Bangka Belitung bermaksud untuk menyerap aspirasi masyarakat dan masukan dari pemerintah daerah serta menghimpun dan mengumpulkan data dan fakta di lapangan mengenai berbagai permasalahan, kendala serta hambatan yang dihadapi dalam penyelenggaraan PTAI.
Ketua STAIN SAS Kepulauan Babel, Zayadi mengatakan sebenarnya STAIN SAS ini sedang melakukan kegiatan program besar yaitu alih status STAIN SAS menjadi IAIN. Kalau persyaratan Kemenag menetapkan mahasiswa harus berjumlah 3.000 orang, pada semester depan menerima 600 mahasiswa, maka jumlahnya sudah lebih dari 3.000 orang. “ Oleh sebab itu dari segi kemahasiswaan kita telah mencukupi,” jelasnya.
Saat ini mahasiswa STAIN SAS masih sangat terbatas, berjumlah 2.700 mahasiswa yang dibimbing oleh 41 dosen, dan pegawai sekitar 30-an orang. Melihat rasionalitas atau rasio antara bimbingan dosen itu dengan mahasiswa hanya memiliki separuh dari dosen secara ideal. Artinya STAIN SAS ini masih membutuhkan dosen secara ideal 40 lebih tenaga pengajar dan tenaga administrasi. Karena STAIN SAS ini berawal dari Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah kemudian diresmikan menjadi STAIN SAS tahun 2004 atas inisiatif para tokoh masyarakat dan tokoh akademi di lingkungan Provinsi Babel.
Jadi, sambung dia, dalam rangka alih status ini kalau di Kemenag “Insya Allah” tidak banyak persoalan-persoalan yang dihadapi oleh STAIN SAS. Tetapi ini perlu juga dukungan politis dari DPR RI terutama dalam masalah anggaran, dan bagaimana mensukseskan alih status STAIN SAS ini menjadi IAIN. “Kita mentargetkan paling lambat tahun 2016, STAIN SAS sudah beralih status menjadi IAIN,” tambahnya.(iw)/foto:iwan armanias/parle.