Komisi VIII Dorong Alumni PTAI Kompetitif
Komisi VIII DPR RI saat ini tengah mengaktifkan Panitia Kerja Perguruan Tinggi Agama Islam (Panja PTAI). Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas PTAI, meningkatkan kualitas output dari PTAI sehingga alumninya kompetitif di dunia kerja. Selain itu meningkatkan status PTAI yang memenuhi persyaratan administratif dan akademis, dan meningkatkan kualitas PTAI bahkan bisa berstandar internasional.
“Ada banyak hal yang harus dipahami tentang peta pendidikan Islam di Indonesia, terutama terkait dengan makna pendidikan Islam itu sendiri, jenis kelembagaan, orientasi pengembangan, partisipasi masyarakat, dan masih lagi lainnya,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Sayed Fuad Zakaria (F-PG) selaku Ketua Tim Panja PTAI saat ditemui Parle, Kamis (13/2’2014).
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, dalam konteks ini pendidikan Islam mengalami pemaknaan yang dinamis dari waktu ke waktu. Pendidikan adalah usaha sadar dan sistemik untuk mengembangkan dan mengoptimalkan seluruh potensi individu dan masyarakat secara total agar maju dan fungsional. “Pendidikan diyakini merupakan kunci untuk kemajuan bangsa agar bisa lebih unggul dengan bangsa-bangsa lain dalam konteks persaingan global,” jelasnya.
Dalam pembukaan UUD 1945, lanjutnya, bahwa salah satu tujuan nasional pembangunan bangsa Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, salah satu lembaga pendidikan berperan tersebut adalah perguruan tinggi, termasuk di dalam PTAI.
Menurutnya, selama ini PTAI kualitas pendidikannya masih rendah, diantara penyebabnya adalah minimnya anggaran pendidikan. Alokasi anggaran untuk perguruan tinggi yang berada di bawah Kementerian Agama rendah, sedangkan alokasi anggaran untuk perguruan tinggi yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan cukup besar.
Hal ini berdampak pada sarana prasarana yang kurang lengkap, kualitas dan kreativitas dosen yang rendah, struktur kelembagaan yang tidak lengkap, kurikulum tidak berkembang, dan minimnya hasil penelitian. “Sebagai tindak lanjutnya out put dari PTAI juga rendah, sehingga alumninya kurang kompetitif di dunia kerja,” tegasnya.
Selain itu, lanjutnya, masih sering berubah-ubahnya program yang dibuat penyelenggara pendidikan mulai Kemendikbud, dinas, perguruan tinggi, sekolah hingga lembaga pendidikan informal dan non formal. Hal itu terkait penggunaan anggaran 20% termasuk cara membagi alokasi anggaran antar lembaga, mendistribusikan dan menggunakannya baik oleh Kemendikbud dengan Kemenag menjadi salah satu sebab permasalahan pendidikan di Indonesia.
Melihat berbagai kepentingan pengembangan kelembagaan dan akademik, pengembangan sumber daya manusia dan pengembangan sarana dan prasarana di PTAI, maka diperlukan kiranya keberpihakan DPR RI dan pemerintah. “Intinya, DPR berharap perlunya anggaran sektor perguruan tinggi Kementerian Agama bisa ditingkatkan,” ungkap Sayed menambahkan.(iw)/foto:iwan armanias/parle.