DPR Minta Pemerintah Berikan Kepastian Bagi Tenaga Honorer Penyuluh Pertanian
11-02-2014 /
KOMISI IV
Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mendesak Pemerintah segera memberikan kepastian terhadap Tenaga Honorer Lapangan Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL TBPP) yang nasibnya masih terkatung-katung dan belum diangkat menjadi PNS.
"Kita telah membahas strategi untuk penyuluh pertanian kurang lebih tiga tahun karena itu kita semua ingin kepastian terhadap rekan penyuluh pertanian ini,"tegasnya saat Raker Gabungan Komisi II, IV, dan XI dengan Menteri Pertanian Suswono, Menteri PAN dan RB Azwar Abu bakar, di Gedung KK II DPR RI, Selasa, (11/2).
Menurutnya, Menkeu sudah mengusulkan penyuluh pertanian untuk segera diangkat sebagai PNS namun nyatanya status mereka masih seperti ini. "Kita juga meminta kenaikan gaji mereka sesuai UMP daerah tersebut,"jelasnya.
Dia menegaskan, DPR meminta kejelasan terhadap nasib mereka agar segera diangkat sesuai aturan yang ada. "Kita tidak perlu retorika yang kita ingin tahu berapa para penyuluh pertanian dapat slot untuk menjadi PNS,"paparnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Partai Golkar Firman subagio menegaskan, jika berbicara petani tentunya yang menjadi garda terdepan yaitu para penyuluh pertanian. Namun yang utama yaitu kita ingin kepastian hukum bagi yang telah memenuhi kriteria untuk segera diangkat menjadi PNS. "mendatang nantinya akan terjadi gejolak pangan global karena itu tidak mungkin petani tradisional tanpa tenaga penyuluh nantinya,"katanya.
Pada kesempatan itu, dia meminta, Pemerintah segera merubah aturan yang menghambat proses pelaksanaan penyuluh pertanian untuk menjadi PNS.
THL TBPP berjumlah 21.249 orang tersebar di seluruh wilayah NKRI, Sejak tahun 2007 hingga 2014 THL TBPP bekerja dengan sistim kontrak 10 bulan setiap tahun dengan nominal honor dan BOP tetap sepanjang masa kontrak. (si)