Komisi VIII Tanyakan Jumlah Setoran Awal Haji di Bank
Komisi VIII DPR RI mempertanyakan besaran dana setoran awal haji yang saat ini tersimpan di beberapa bank. Hal tersebut sebagai salah satu bentuk transparansi kepada calon jemaah haji akan keberadaan dana yang sudah disetorkan masyarakat kepada bank.
“Sebenarnya berapa jumlah dana setoran awal haji yang tersimpan di bank hingga saat ini. Masyarakat perlu tahu sebagai sebuah bentuk transparansi dari dana yang sudah mereka setorkan kepada bank. Terlebih lagi antrian haji saat ini sangat lama, dan pastinya jumlahnya akan terus bertambah setiap tahunnya,”ungkap anggota Komisi VIII, Kasma Bouty.
Sementara itu, anggota Komisi VIII lainnya, Adang Ruchiatna mempertanyakan jika dana setoran awal haji tidak masuk ke bank-bank, apa perbankan yang saat ini menangani hal tersebut masih bisa beroperasi.
Menjawab hal tersebut, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Abdul Rachman mengatakan bahwa saat ini dana setoran awal haji yang masuk ke perbankan hanya berkisar dua puluh persen dari keseluruhan transaksi yang ada di bank. Dengan demikian ia menilai jika dana setoran awal haji tidak masuk ke bank-bank maka tentu tidak menjadi masalah. Namun hal tersebut tidak berlaku dengan bank syariah yang notabene memiliki permodalan lebih sedikit dibanding bank konvensional. Bahkan bisa dikatakan,selama ini bank syariah memang mengandalkan pada transaksi dana setoran awal haji.
“Kami semua (bank) tentu tahu berapa besar setoran haji yang ada dalam rekening Menteri Agama sebagai pihak yang menerima dana setoran awal haji. Namun sesuai amanat dewan dalam undang-undang juga, kami tidak boleh memberitahu hal tersebut, baik kepada pihak lain maupun sesamabank. Tetapi jika ingin mengetahui jumlahnya bisa ditanyakan langsung kepada Menteri Agama sebagai pemilik rekening haji,”jelas Abdul Rachman. (Ayu)/foto:iwan armanias/parle/andri*