Komisi VIII Anggap Lokalisasi Prostitusi Bukan Jawaban Cerdas

28-01-2014 / KOMISI VIII

Komisi VIII DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Agama dan Kementerian Sosial menolak wacana Pemda DKI Jakarta  yang ingin melegalkan tempat prostitusi. Menurut anggota Komisi VIII, Achmad Rubaei, hal tersebut bukan solusi yang baik bagi pencegahan penyebaran HIV/AIDS.

“Kalau ingin mengurangi penyebaran HIV/AIDS, bukan dengan melokalisasi tempat prostitusi yang artinya melegalkan adanya praktek prostitusi. Itu tindakan yang tidak tepat dan kurang cerdas,”ungkap Achmad Rubaei seusai sidang paripurna, Selasa (28/1).

Menurutnya, yang harus dilakukan pemerintah adalah merubah pola edukasi atau pembinaan. Politisi dari Fraksi PAN ini menilai selama ini pola edukasi yang dilakukan pemerintah hanyalah doktrin bahwa prostitusi tidak baik atau dosa. Sementara solusi atau pemecahan masalah mereka tidak diberikan.

“Yang terpenting dari proses edukasi sebenarnya bukan hanya penyadaran dengan doktrin-doktrin agama saja. Tetapi juga penyadaran dari sisi kesehatan, serta diperlukan solusi yang bisa menjawab segala permasalahan mereka. Mereka melakukan itu semua faktor terbesarnya karena alasan ekonomi. Dari sana tentu harus diberikan jalan keluar agar atas masalah mereka itu,”jelas Politisi dari Dapil Jawa Timur XI ini.

Rubaei mencontohkan, salah satu yang bisa dijadikan solusi dari masalah ekonomi adalah dengan menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih terhormat dan bermartabat untuk para pelaku seks komersial.

“Komisi VIII bermitra dengan Kementerian agama, maka kami akan meminta kementerian agama untuk melakukan edukasi dari sudut pandang agama, sementara untuk mitra komisi VIII lainnya seperti Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan anak, kami akan meminta dua mitra kami itu untuk memberikan pelatihan ketrampilan yang bisa dijadikan modal usaha bagi para pelaku seks komersil, sehingga akan meningkatkan perekonomian keluarga mereka,”ujarnya.

Ditambahkannya, untuk menjalani hal tersebut tentu bukan hal yang sulit. Disinilah diperluakan niat dan kemauan pemerintah untuk menjadikan anak bangsa sendiri lebih bermartabat. Rubaei meyakini, jika sebelumnya DKI Jakarta bisa menghapus atau menghilangkan lokalisasi Kramat Tunggak, maka pemerintah sekarang tidak akan begitu gampangnya merealisasikan wacana atau rencana wakil gubernur Basuki Tjahya Purnawa untuk membuat lokasisasi di ibukota. (Ayu), foto : eka hindra/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...