Komisi IX Menilai Kurang Komunikasi Kemenakertrans dan Perusahaan BUMN

18-12-2013 / KOMISI IX

Anggota Komisi IX DPR RI, Sri Rahayu menilai kurang adanya komunikasi antara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi  (Kemenakertrans) dengan 20 perusahaan BUMN, terkait implementasi Rekomendasi Panja Outsourching Komisi IX. 

“Jika saya perhatikan dari Dirjen PHI dan Jamsos dan Dirjen PPK sama dengan Dewan, bertanya-tanya juga. Oleh karena itu, kedepan harus seiring dan sejalan sehingga tahu perkembangannya terkait dengan implementasi hasil Panja Outsourching,” kata Sri Rahayu saat Rapat Dengar Pendapat dengan Kemenakertrans  dan 20 Dirut perusahaan BUMN terkait Implementasi Rekomendasi Panja Outsouching, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/12)

Selanjutnya, politisi F-PDIP ini, meminta jangan sampai  antara pekerjaan pokok dan pekerjaan penunjang seakan-akan pekerjaan penunjang itu boleh-boleh saja dilakukan atau diserahkan kepada orang lain. Sri Rahayu minta agar  tetap memperhatikan apa yang menjadi pembagian pekerjaan yang boleh di-outsourchingkan.

“Seperti tadi, pekerjaan Satpam, Cleaning Service, Pengemudi, Catering dan lain sebagainya memang boleh,” paparnya.

Sebenarnya menurut Sri Rahayu, jika kita menjalankan dengan benar, apakah pekerjaan ini boleh , PKWT atau PKWTT yang mana, sebenarnya tidak akan masalah.

“Karena dengan mengalihdayakan kepada orang lain, jika itu sesuai dengan ketentuan, tidak akan ada terjasi permasalahan pekerjaan seperti ini,” imbuhnya.

Dari keterangan yang disampaikan Direksi Perusahaan BUMN yang hadir pada rapat tersebutbahwa ada anak perusahaan, ada cucu perusahaan. Dalam pikirannya, Sri Rahayu mengumpakan  itu sama saja dengan yang menang tender dalam  suatu proyek, yang kemudian mengsub-subkan pekerjaan. Dimana yang bawah ini mendapatkan yang kecil.

Menurutnya kalau langsung ditangani oleh anak perusahaan atau cucu perusahannya mungkin dari segi uang lebih efisien, tapi dari segi upah kepada pekerja mungkin akan lebih sejahtera. “Karena perusahaan itu pastilah mencari untung, walaupun anak atau cucu perusahaannya. Ini akan mensupply kepada atasnya,” tegasnya.

Pekerjaan-pekerjaan yang diserahkan kepada anak perusahaan  perlu diawasi betul, kata Sri Rahayu. (sc)/foto:odjie/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...