Komisi IX DPR Perjuangkan RUU Bidan Masuk Prolegnas

17-12-2013 / KOMISI IX
 
Kesejahteraan Bidan di Indonesia kerap terpinggirkan bahkan kita temui masih adanya Bidan PTT yang digaji jauh dibawah UMR. Karena itu untuk memberikan perlindungan bagi para Bidan di Indonesia perlu didorong melalui RUU tentang Bidan.
 
"RUU Bidan harus dimasukkan dalam Prolegnas karena masih adanya keterbatasan jumlah Bidan di Indonesia untuk itu perlu dilindungi melalui UU," ujar Ketua Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning saat Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, di Gedung Nusantara II DPR RI, Selasa, (17/12).
 
Saat ini, lanjutnya, RUU Kesejahatan jiwa dan RUU Tenaga kesehatan sudah mulai masuk dalam tahap pembahasan di Komisi IX DPR. "RUU ini sudah mulai masuk dalam pembahasan bahkan RUU Perawatan sudah hampir selesai dibahas," ujarnya
 
Dia menambahkan, terdapat 380 ribu orang Bidan di Indonesia yang harus diperjuangkan nasib dan kesejahteraannya mereka. "Kita minta Baleg dapat memasukkan RUU Bidan dalam Prolegnas tahun 2014," jelasnya. (si)/foto:odjie/parle/iw.
BERITA TERKAIT
Praktik Pemerasan Perusahaan Ganggu Iklim Usaha dan Pertumbuhan Ekonomi
22-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyesalkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel yang...
Balita Meninggal Cacingan Akut, Legislator Dorong Evaluasi Total Perlindungan Sosial dan Kesehatan
22-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinannya atas meninggalnya seorang balita di Sukabumi dalam...
Netty Aher: Akses Kesehatan Dasar Harus Jangkau Seluruh Lapisan
21-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher, turut menyampaikan duka cita mendalam atas...
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...