Prioritaskan Kesejahteraan Petani Tembakau
17-12-2013 /
KOMISI VIII
Saat ini, Menurutnya, industri tembakau di Indonesia didominasi oleh impor sementara disisi lain, para petani tembakau kerap menjual tembakaunya dengan harga sangat murah. "Dalam pengamatan kita industri rokok selalu memberikan kesejahteraan luar biasa kepada pemilik modal dan pengelola serta belum mampu memberikan kesejahteraan terhadap buruhnya," terangnya.
Dia menegaskan, Baleg tidak perlu membahas RUU tentang Pertembakauan apabila industri rokok tidak dapat memberikan perlindungan bagi ibu dan anak serta para petani tembakau.
Sementara Soemarjati Arjoso dari Fraksi Gerindra mengaku heran dimasukkan kembali RUU Pertembakauan menjadi Prolegnas 2014. Pasalnya sekarang ini sudah masuk tahun politik dan dikhawatirkan sulit untuk dituntaskan. "Baleg sudah membentuk Panja dan mengundang berbagai pihak termasuk industri rokok namun mengapa masyarakat penderita kanker akibat rokok meminta dikunjungipun tidak pernah dilakukan," jelasnya.
Dia menambahkan, kesejahteraan petani tembakau ini sangat miris bahkan kondisinya tidak lebih baik dibandingkan petani lainnya. "Karena itu saya meminta RUU ini didrop dari Prolegnas," tegasnya. (si)