DPR DAN PEMERINTAH SAHKAN RUU TENTANG POS

15-09-2009 / KOMISI I

DPR dan pemerintah mensahkan Rancangan Undang-Undang Tentang Pos menjadi Undang-Undang. Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Ketua DPR Agung Laksono di ruang Rapat Paripurna DPR, Selasa (15/9).

“Dengan lahirnya Undang-Undang Tentang Pos, kita punya landasan kokoh yang memberi layanan kepada masyarakat dan memberi kontribusi positif pada perekonomian bangsa.,” kata Ketua Komisi I Theo L Sambuaga.

Lahirnya UU ini, menurut Theo juga memberi elemen yang dapat mencerdaskan kehidupan bangsa memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. “Serta menjadi jembatan penghubung masyarakat yang berada di wilayah yang luas ini,” ujarnya.

Ketua Komisi I Theo Sambuaga menjelaskan bahwa dalam UU Tentang Pos, penyelenggara pos wajib menjaga kerahasiaan dan keamanan. Penggunan pos juga dilarang mengirimkan barang-barang yang berbahaya. “Baik barang itu berbahaya maupun berbahaya bagi lingkungan,” katanya.

Lebih jauh Theo menjelaskan bahwa RUU Tentang Pos terdiri dari 12 Bab dan 50 Pasal. RUU ini merupakan usul inisiatif DPR yang semula dibahas Komisi IV DPR Periode 1999-2004. kemudian dibahas Komisi V DPR RI Periode 2004-2009.

“Pada akhir 2005, proses pembahasan ini diserahkan ke Komisi I DPR, sebab pos bergabung dengan Depkominfo yang jadi mitra kerja Komisi I,” jelasnya.

Sementara itu, pemerintah yang diwakili Menkominfo M Nuh menjelaskan pemerintah menaruh harapan besar dengan disahkannya RUU Tentang Pos menjadi UU. Dengan adanya payung hukum ini, diharapkan sektor perposan di Indonesia dapat lebih maju lagi. Selain itu, dengan adanya RUU ini, diharapkan dapat menjalin persatuan dan kesatuan antar warga masyarakat yang berada di wilayah Indonesia yang sangat luas.

“Dapat menjangkau seluruh pelosok tanah air,” kata M Nuh.

Dalam kesempatan itu, Menkominfo juga berharap dengan disahkannya RUU tentang Pos dapat memberikan dampak positif ditengah masyarakat. (bs)

BERITA TERKAIT
Soroti Ancaman Kebocoran Data, Sarifah: Payment ID Harus Dikaji Lebih Dalam
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah menilai penerapan payment ID dalam setiap transaksi digital harus...
Oleh Soleh Minta Pemerintah Tak Kompromi Soal Penamaan Laut Ambalat
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Padang - Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh menyatakan penolakan keras dan meminta Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas...
Legislator Dorong Penataan Organisasi dan Infrastruktur TNI di Daerah
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Pangkal Pinang — Anggota Komisi I DPR RI Taufiq R. Abdullah mendorong adanya penataan organisasi dan infrastruktur Tentara Nasional...
Trinovi Soroti Rencana Pembentukan Satuan Baru di KOREM 042/Gapu Jambi
13-08-2025 / KOMISI I
PARLEMENTARIA, Jambi - Anggota Komisi I DPR RI, Trinovi Khairani, memberikan perhatian khusus terhadap rencana pembentukan satuan baru di jajaran...