Komisi IX - Ada Perbedaan Persepsi Antara Kejaksaan dan Kemenkes

05-12-2013 / KOMISI IX

Komisi IX DPR RI menyimpulkan, bahwa ada perbedaan persepsi antara Kejaksaan dan Kementerian Kesehatan dalam melihat kasus dr. Ayu dkk yang divonis 10 bulan penjara oleh Mahkamah Agung (MA).

Hal tersebut merupakan salah satu kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi IX  dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Agung, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Komisi Yudisial dan  Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membahas kasus dugaan malpraktik dokter Dewa Ayu Sasiary Prawani di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (4/12)

“Perlu adanya kesamaan persepsi tentang profesi dokter untuk memberikan kepastian hukum dari praktik kedokteran bagi pasien dan tenaga kesehatan,” ujar Wakil Ketua Komisi IX, Nova Riyanti Yusuf yang memimpin rapat tersebut.

Dari laporan yang disampaikan Kemenkes dan Kejagung, kata Nova, ternyata ada perbedaan persepsi. Dimana keduanya memiliki landasan hukum yang berbeda.


Dijelaskan Nova,  bahwa Kemenkes melihat kasus itu dari etika dan hukum positif kedokteran, seperti UU Kesehatan, UU Praktek Kedokteran, dan UU Rumah Sakit. Sementara, Kejagung berdasarkan KUHAP dan KUHP.

"Untuk itu perlu penyamaan persepi hukum. Upaya itu dilakukan untuk memberikan kepastian hukum baik bagi dokter maupun untuk pasien. Termasuk masalah malpraktik medis," jelas Nova.

 Komisi IX juga meminta lembaga terkait untuk duduk bersama menyamakan persepsi hukum terhadap kasus malpraktik. Dari persamaan persepsi itu, diharapkan  ada sosialisasi kepada aparat penegak hukum, sehingga kasus dugaan malpraktik bisa lebih terang diusut. (sc)/foto:odjie/parle/iw.

 

BERITA TERKAIT
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...