Komisi II DPR Setujui Anggaran Kemendagri 2014

21-10-2013 / KOMISI II

Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tahun 2014 sebesar Rp.14.803.061.263.000,- untuk ditetapkan sebagai alokasi anggaran Kemendagri Tahun 2014, namun demikian Komisi II DPR mendesak kepada Pemerintah (Bappenas dan Kemenkeu) agar dalam Tahun Anggaran 2014 jumlah anggarannya lebih tinggi daripada Tahun Anggaran 2013.

Demikian isi salah satu kesimpulan yang dibacakan Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo saat RDP dengan Kemendagri di Gedung DPR, Jakarta, Senin malam (21/10).

Selanjutnya, Komisi II DPR menyetujui penyesuaian-penyesuaian komposisi pagu anggaran per-program yang diusulkan Kemendagri termasuk usulan penyesuaian sebesar Rp.1.500.000.000,- melalui optimalisasi pagu anggaran Kemendagri TA 2014 untuk memenuhi kebutuhan anggaran bagi kegiatan fasilitasi penyusunan dan pelaksanaan rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi (RENAKSI-PPK).

Terhadap usulan tambahan anggaran Kemendagri TA 2014 Rp.1.238.585.910.000,- Komisi II DPR menugaskan kepada Banggar Komisi II DPR memperjuangkannya dalam pembahasan di Banggar DPR RI.

Dalam kesimpulan lainnya, terkait anggaran untuk bidang Sarana Prasarana Pemerintahan Daerah dan Transportasi Perdesaan Tahun 2014 yang pembiayaannya dilakukan dengan mekanisme DAK, Komisi II DPR belum menyetujuinya dan meminta kepada Kemendagri untuk mengajukan usulan kepada Kemenkeu agar dialihkan skema pembiayaannya dengan mekanisme Tugas Pembantuan (TP).

Komisi II DPR juga menyetujui pagu anggaran Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Tahun 2014 sebesar Rp. 194.094.304.000,- untuk ditetapkan sebagai alokasi anggaran BNPP Tahun 2014, namun demikian Komisi II DPR mendesak kepada Pemerintah (Bappenas dan Kemenkeu) agar dalam Tahun Anggaran 2014 jumlah anggarannya lebih tinggi daripada Tahun Anggaran 2013.

Terhadap usulan tambahan anggaran BNPP Tahun 2014 sebesar Rp1.000.000.000.000,- yang akan dialokasikan untuk 10 (sepuluh) pusat pertumbuhan di kawasan perbatasan negara, Komisi II DPR RI dapat menyetujuinya dan menugaskan kepada Badan Anggaran Komisi II DPR RI memperjuangkannnya dalam pembahasan di Badan Anggaran DPR RI

Dalam kesimpulan ini, Komisi II DPR memberikan catatan terkait usulan kegiatan BNPP dalam rangka mempercepat perwujudan Pusat-Pusat Pertumbuhan di Kawasan Perbatasan Negara sekaligus meningkatkan efektifitas keterpaduan dalam pembangunan kawasan perbatasan, Komisi II DPR RI akan mengagendakan rapat secara khusus untuk membahas secara lebih mendalam terkait kegiatan yang diusulkan tersebut.(nt

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...