Perlu Tambahan Lahan Tebu Untuk Swasembada
Upaya swasembada gula masih sulit terwujud bila lahan tebu tidak bertambah. Itu adalah salah satu syarat menuju swasembada gula. Lahan baru masih banyak untuk dibuka kembali bagi petani tebu dengan memanfaatkan lahan hutan.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi IV Ibnu Multazam (F-PKB) usai rapat Panja Swasembada Gula dengan Kemendag dan Kemenperin, Kamis (10/10). “Kementerian Pertanian perlu menambah lahan baru untuk luasan lahan tebu. Negara kita ini luas. Masih banyak lahan terlantar. Bisa juga di hutan yang dipinjamkan kepada petani untuk tanam tebu. Dengan syarat mereka menanam tebu itu harus merasa untung,” kata Multazam.
Selain itu, lanjut Multazam, Kemenperin dan Kemendag juga harus aktif memberikan tindakan tegas kepada pabrik gula rafinasi yang mendistribusikan produknya ke pasar bebas. Gula rafinasi hanya untuk industri. Bila masuk ke pasar bebas yang dikonsumsi rumah tangga, akan menjatuhkan harga gula petani.
Razia gula rafinasi juga harus intensif dilakukan ke pasar-pasar. Bila ditemukan gula rafinasi, sebaiknya dimusnahkan saja, karena merusak tata niaga gula. Seperti kepada makanan minuman kedaluarsa, razia gula rafinasi juga harus seperti itu dilakukan, sehingga petani selalu diuntungkan.
Lebih lanjut, Multazam mengatakan, para petani tebu itu keinginannya sederhana saja. Bila mereka merasa untung mananam tebu, tanpa diperintah pun mereka akan menanam tebu. Namun, yang terjadi sekarang, petani kurang antusias menanam, karena ada gula rafinasi yang lebih murah harganya dari harga petani yang beredar di pasaran.
Kebijakan pemerintah yang juga dikritik Multazam adalah izin produksi rafinasi. Kini, pabriknya makin banyak. Idealnya, izin itu diberikan bila produsen memiliki pabrik dan lahan terlebih dahulu. Yang terjadi malah diberikan izin dahulu, baru kemudian disuruh menanam tebu. (mh), foto : wahyu/parle/hr.