Pemerintah Harus Awasi Impor Ikan
Wakil Ketua Komisi IV Ibnu Multazam menyatakan bahwa pemerintah harus melakukan pengawasan terhadap impor ikan untuk kebutuhan industri. Pasalnya, ikan-ikan industri ini juga beredar di pasar bebas.
“Ada beberapa hal yang mesti disinkronisasi di pemerintah. Izin impor untuk ikan industri agar tidak merembes ke pasar. Kementerian Perindustrian harus melakukan pengawasan. Impor ikan industri itu untuk bahan baku industri, bukan untuk konsumsi,” jelas Ibnu usai RDP di ruang rapat Komisi IV, Gedung Nusantara, Rabu (9/10) sore.
Untuk membahas hal itu, Komisi IV melakukan RDP dengan Dirjen Pengolahan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dirjen Perikanan Budidaya, Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian dan Kepala Badan Karantina Iklan Pengendalian Mutu.
Pemerintah, tambah Ibnu, khususnya Kementerian Perindustrian harus melakukan tindakan tegas terhadap penyalahgunaan impor ikan ini. Jika perlu, dilakukan penyitaan terhadap ikan-ikan itu.
“Sekarang kita lihat jajaran di Kemenperin belum ada yang mengawasi, pengawasan hanya sebatas industrinya saja. Jika dilakukan penyitaan, mereka yang nakal, atau yang merembeskan ke pasar itu akan jera. Tapi bila tidak disita, itu akan memukul nelayan-nelayan kita,” tambah politisi PKB ini.
Sementara itu, Anggota Komisi IV Honing Sanny menyatakan bisnis di bidang perikanan memang bisnis yang menggiurkan untuk orang-orang yang ingin curang. Hal itu ditambah pula lemahnya pengawasan terhadap wilayah laut Indonesia. Sehingga, sumber daya ikan yang harusnya menjadi komoditas unggulan, malah tidak dimanfaatkan secara maksimal.
“Illegal fishing yang dilakukan oleh nelayan asing, dan kemudian melakukan packaging di kapal, kemudian masuk Indonesia, itu seolah-olah dianggap impor. Hal ini harus diperbaiki, dengan cara menambah secara maksimal armada kapal, kemudian melakukan pengawasan secara intensif, supaya mengurangi illegal fishing,” ujar Honing.
Politisi PDI-P ini juga meminta agar masyarakat Indonesia tidak bergantung pada ikan impor. Walaupun ada ikan yang memang tidak bisa dibudidayakan di Indonesia, namun komoditas itu bisa diganti dengan ikan jenis lainnya.
“Yang bisa dilakukan adalah membiasakan masyarakat untuk mengkonsumsi ikan yang memang hasil laut Indoenesia. Saya kuatir, selama ini masyarakat diajak untuk mengkonsumsi ikan salmon, yang katanya memiliki protein tinggi. Padahal ikan salmon, tidak mungkin bisa dibudidaya di Indonesia. Kita punya potensi kakap merah yang kualitasnya jauh lebih baik dibanding salmon,” tambah Honing.
Politisi asal NTT ini yakin kualitas ikan yang diproduksi di Indonesia itu tidak kalah dibanding ikan impor. Untuk itu, ia meminta pemerintah harus memperhatikan nasib nelayan. Sehingga, ketika fasilitas nelayan memadai, maka hasil tangkap nelayan semakin meningkat.
“Nelayan harus diberikan fasilitas secara maksimal, bukan hanya dimanfaatkan. Jika nelayan tidak diberi fasilitas, maka tangkapan menurun, sehingga memberikan ruang kepada orang-orang untuk melakukan impor. Basis dari perubahan supaya stok ikan menjadi baik adalah menambah armada, dan meyakinkan nelayan bahwa profesi ini sangat baik,” tutup Honing. (sf), foto : wahyu/parle/hr.