Komisi III Pertanyakan Ketidakhadiran Komisioner KY
Ketua Komisi III DPR RI Gede Pasek Suardika mempertanyakan ketidakhadiran Komisioner KY Imam Anhori Saleh untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait dugaan suap dalam seleksi pemilihan calon hakim agung pada tahun 2012 lalu. Ia menkritisi alasan ketidakhadiran yang menyebut ingin menghadiri pelantikan bupati.
"Kami sayangkan saat ini maunya kita ada klarifikasi resmi dari KY tetapi dalam suratnya Pak Imam ini lebih memilih menghadiri pelantikan Bupati Jombang. Apa korelasinya KY dengan pelantikan bupati, mana yang lebih relevan?" ujarnya dalam rapat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/13).
Baginya komisioner KY yang telah menyampaikan isu ke publik patut menjelaskan kenapa dugaan penyuapan yang terjadi pada tahun 2012 dilontarkan pada saaKetuat fit and proper tes calon hakim agung angkatan yang sekarang sedang berlangsung. Ini mengakibatkan muncul kesan yang salah di publik penyuapan itu terjadi pada periode ini.
"KY ini seharusnya juga punya konsen dalam penegakan hukum, harusnya memotori untuk melaporkan langsung ke KPK atau BK apabila ada dugaan yang tidak benar dalam proses seleksi. Jangan malah menyampaikan isu ke publik," tandas politisi FPD ini.
Kondisi yang berkembang sekarang menurutnya seperti membangun opini terkait upaya uji materi tentang kewenangan DPR melakukan fit and proper test calon hakim agung di MK. "Kami jadinya berfikir apa ini ada korelasinya dengan gugatan sekelompok masyarakat di MK yang memang ingin mengurangi atau mencabut proses uji kepatutan dan kelayakan di DPR," demikian Pasek. (iky)/foto:wahyu/parle/iw.