Sudding Pilih Walk Out
Anggota Komisi III DPR RI Syarifuddin Sudding mengaku kecewa atas pernyataan anggota Komisi Yudisial Imam Anshori yang menyebut pernah menerima permintaan dari oknum anggota DPR untuk meloloskan salah seorang calon hakim agung. Upaya itu dihargai Rp.1,4miliar, 7 anggota KY masing-masing akan mendapat Rp.200juta.
Pernyataan yang telah dikutip sejumlah media cetak dan elektronik ini memang terjadi tahun 2012 lalu, tetapi menurutnya siapa yang dapat menjamin suap menyuap ini tidak terjadi pada proses uji kepatutan dan kelayakan yang saat ini sedang berlangsung.
"Saya mengusulkan sebelum kita melanjutkan fit and proper test ini sebaiknya kita melakukan klarifikasi dulu dengan Pak Imam Anshori tentang dana 1,4miliar itu. Ini kan menyangkut masalah kita jangan sampai ada hakim yang diloloskan KY ada kaitannya dengan itu," katanya saat rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/13).
Pimpinan sidang Tjatur Sapto Edi mengatakan dapat memahami kegelisahan yang disampaikan. Ia menjelaskan pimpinan Komisi III juga sudah melakukan rapat menyikapi pemberitaan yang mengutip pernyataan Imam Anshori tersebut.
"Kita sudah sepakat akan segera mengundang Pak Imam untuk menjelaskan pernyaannya tersebut," papar Tjatur yang juga Wakil Ketua Komisi III.
Sudding terlihat tidak puas dengan respon yang disampaikan pimpinan sidang. "Saya tidak semangat lagi melakukan fit and proper test ini. Jangan sampai ada stigma di masyarakat satu yg berbuat kita semua yg terkena. Ini adalah masalah harga diri saya, prioritas saya terhadap hal seperti ini. Silahkan lanjutkan rapat saya akan tinggalkan ruangan ini sampai ada klarifikasi dari Pak Anshori," tandasnya.
Politisi Fraksi Partai Hanura ini segera bangkit dari kursinya dan melangkah meninggalkan ruang sidang. (iky)foto:wahyu/parle