RUU Pilpres Perlu Dibawa Ke Paripurna Supaya Ada Kepastian

17-09-2013 / KOMISI II

Wakil Ketua Komisi II DPR Hakam Naja menegaskan,  agar segera ada kepastian mengenai nasib RUU Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) maka posisi RUU tersebut di Badan Legilasi (Baleg) segera dilaporkan ke Rapat ParipurnaPembahasan yang berhenti di Baleg dilaporkan ke Badan Musyawarah lalu dibawa ke Sidang Paripurna, lalu diambil kesepatan untuk segera diputuskan apakah dilanjutkan revisi atau dihentikan.

Kalau bisa diambil keputusan melalui musyawarah, kalau tidak bisa melalui pemungutan suara (voting), sehingga ada kepastian,” jelasnya kepada wartawan sebelum mengikuti rapat paripurna DPR Selasa (17/9).

Ia mengatakan, pihaknya mendorong agar segera dilaporkan dan segera ada keputusan apakah revisi dihentikan sehingga tetap menggunakan UU Pilpres yang lama.  Saat ditanyakan, berlarutya pembahasan RUU Pilpres benarkah bisa mengganggu proses pilpres, Hakam mengatakan petanya sebenarnay sudah jelas dan KPU bisa membuat perencanaan.

Apalagi dalam menyusun peraturan, KPU bisa mengadakan konsultasi  dengan DPR, sehingga KPU bisa membuat drafting  dengan menggunakan UU yang lama.  Di sisi lain, di DPR sendiri segera diselesaikan perbedaan pendapat ini.

Menjawab pertanyaan mengenai pendapat Fraksi PAN atas RUU Pilpres, politisi Fraksi PAN ini  menyatakan  peraturan Pilpres yang lama masih bisa digunakan. Artinya masih sesuai dengan kondisi sekarang dan segera ada pengerucutan dan partai-partai mulai membangun kebersamaan dengan berkoalisi. (mp)/foto:odjie/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...