Cabut PP 99-2012, Perberat Hukuman Pidana Korupsi, Narkoba dan Terorisme

09-09-2013 / KOMISI III

Keputusan pemerintah mengeluarkan PP no.99/2012 tentang Pengetatan Remisi untuk narapidana korupsi, narkotika dan terorisme dinilai tidak tepat. Sejumlah temuan menunjukkan kebijakan itu malah membuat para napi menjadi frustasi karena upaya mereka untuk berubah menjadi lebih baik tidak mendapat apresiasi.

"Dalam UU dijelaskan lapas adalah tempat pembinaan bukan balas dendam. Prinsip pembinaan kalau berbuat baik akan ada reward, pengurangan hukuman tadi. Setelah PP 99, upaya remisi diperketat mereka jadi hilang harapan, jadi agresif. Seharusnya kalau mau menambah efek jera beri hukuman maksimal 20, 30 tahun, seumur hidup kalau perlu," kata anggota Komisi III Nudirman Munir di Gedung DPR RI, Senayan,  Jakarta, Senin (9/9/13).

Ia menambahkan dalam rapat dengar pendapat dengan Kepala Lapas seluruh Indonesia beberapa waktu lalu banyak yang curhat, keputusan itu telah mempersulit tugas mereka dalam merangkul para napi. "Kita mencatat kebijakan ini ditolak Kalapas seluruh Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan dan mantan dirjen yang bilang yang sama. Jadi sekarang menteri jangan mengambinghitamkan overcapacity, itu seperti berlindung dibalik rumput sebatang," tandasnya.

Pada bagian lain ia juga mengkritisi ketidakhadiran Menkumham dalam rapat kerja (9/9) tanpa alasan yang jelas. Politisi Fraksi Partai Golkar ini menilai sikap menteri itu karena belum siap menghadapi permintaan dewan untuk segera membatalkan PP.

"Menurut saya menteri tidak hadir karena belum siap menhadapi pertanyaan soal PP 99/2012 itu, apalagi belum menghadap presiden. Mereka khawatir salah langkah, salah ngomong akhirnya memilih menghindar," demikian Nudirman. (iky)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...