Komisi VIII Akan Lakukan Pendalaman Usulan Tambahan Anggaran BNPB 2014
Komisi VIII DPR RI akan melakukan pendalaman lebih lanjut atas usulan tambahan anggaran BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) tahun 2014 sebesar Rp 911,5 Miliar, serta usulan tambahan anggaran dana cadangan penanggulangan bencana tahun 2014 sebesar 3,5 Triliun.Hal tersebut menjadi salah satu kesimpulan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kepala BNPB Syamsul Ma’arif, Senin (2/9).
“Usulan tersebut dalam rangka pencapaian target penyelenggaraan penanggulangan bencana. Dan selanjutnya akan kami lakukan pendalaman lebih lanjut, dalam pembahasan RKA/KL 2014 denganeselon I BNPB,”jelas Ketua Komisi VIII, Ida Fauziyah saat memimpin rapat kerja.
Dikatakan Ida, sebagaimana yang diungkapkan kepala BNPB, dimana usulan tambahan anggaran dana cadangan penanggulangan bencana sebesar Rp 3,5 Triliun itu akan dialokasikan untuk dana kesiapsiagaan dan mitigasi bencana (kontinjensi, mitigasi struktural, pengurangan resiko bencana) sebesar 1 triliun.
Penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana nasional wasior, mentawai dan merapi sebesar Rp 1,35 triliun. Serta Rp 1,15 triliun untuk penanganan darurat, bantuan dana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana Sumatera Barat2009 dan di seluruh Indonesia.
“Karena namanya dana cadangan penanggulangan bencana, maka jika tidak ada bencana tentu akan kami kembalikan dana tersebut. Bukannya tidak terserap anggarannya, tetapi jika memang tidak terjadi bencana,”ungkap Syamsul Ma’arif. (Ayu), foto : ry/parle/hr.