Terkait Pengurangan Kuota Haji, Pemerintah Diminta Lakukan Sosialisasi

04-07-2013 / KOMISI VIII

Pemerintah Indonesia memang sudah dapat menerima keputusan pemerintah Arab Saudi mengurangi dua puluh persen kuota jemaah haji Indonesia pada tahun ini. Meski demikian Anggota Komisi VIII DPR RI, Humaedi meminta agar pemerintah terus melakukan sosialisasi tentang kenyataan tersebut.

Hal tersebut dikatakan Humaedi saat Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP &PA), Pihak Kementerian Sosial serta BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), Kamis (4/7), yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII Gondo Radityo Gambiro.

Ditambahkan Humaedi sosialisasi yang dimaksud adalah berupa penayangan kondisi Masjidil Haram (tempat tawaf) yang sedang mengalami pemugaran. Sosialisasi bisa dilakukan melalui media massa nasional, misalnya penayangan di televisi.

“Sosialisasi yang dimaksud bisa dengan penayangan televisi nasional tentang kondisi terkini Masjidil Haram yang tengah mengalami pemugaran. Hal tersebut selain untuk meyakinkan masyarakat, juga  untuk mengantisipasi jika kelak Kementerian Agama mengumumkan daftar calon jemaah haji yang gagal berangkat haji pada tahun ini,”kata Humaedi.

Sementara itu, Dirjen Perjalanan Haji dan Umrah (PHU), Anggito Abimanyu mengatakan bahwa sejak diketahui pemerintah Arab tetap pada keputusannya mengurangi kuota calon jemaah haji Indonesia, pihaknya langsung melakukan sosialisasi melalui berbagai media massa.

“Sosialisasi sejauh ini sudah dilakukan, jika dikatakan masih kurang, itu sangat relatif. Mungkin yang harus diantisipasi jika pengumuman daftar calon jemaah haji yang gagal berangkat itu dikeluarkan Kementerian Agama, mungkin hal itu bisa sedikit membuat gejolak. Namun sudah kita antisipasi,”jelas Anggito.

Salah satu antisipasi yang dilakukan pihak Kementerian Agama adalah dengan memberikan jaminan bahwa calon jemaah haji yang gagal berangkat tahun ini akan menjadi prioritas utama di tahun mendatang. Selain itu Kemenag juga menjamin untuk calon jemaah haji yang sudah melunasi BPIH (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) namun gagal berangkat tahun ini, maka pihaknya tidak akan memberikan tambahan biaya jika di tahun depan BPIH mengalami kenaikan.(Ayu) foto:ry/parle
 

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...