Komisi X Setujui APBN-P 2013 Kemendikbud
Rapat kerja Komisi X dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghasilkan keputusan, Komisi X menyetujui perubahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara – Perubahan (APBN-P) 2013 di Kementerian yang dipimpin oleh Mendikbud M Nuh itu.
“Anggaran APBN-P tahun 2013 Kemendikbud menjadi sebesar Rp 79,708 triliun. Semula, APBN 2013 sebesar Rp 73,088 triliun. Sehingga pada APBN-P 2013 ada tambahan anggaran sebesar Rp 6,620 triliun. Penambahan anggaran ini sesuai dengan hasil pembahasan Panja Belanja Pemerintah Pusat,” jelas Wakil Ketua Komisi X Utut Adianto membacakan hasil raker di ruang rapat Komisi X, Gedung Nusantara I, Jumat (14/6).
Disepakati, ujar Utut, tambahan anggaran sebesar Rp 6,620 triliun ini akan digunakan untuk Bantuan Siswa Miskin (BSM) sebesar Rp 6,038 triliun, Beasiswa Bidik Misi sebesar 0,053 triliun, dan 0,529 triliun untuk sarana dan prasarana perguruan tinggi (Sarpras Dikti).
Selain menyetujui anggaran perubahan di tahun 2013, Komisi X dan Mendikbud sepakat untuk memanfaatkan sebagian sisa anggaran dari Kurikulum 2013 dialokasikan untuk manajemen (safeguarding) BSM pada pendidikan dasar dan menengah.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggaran Kurikulum 2013 yang diusulkan dan disepakati oleh Komisi X adalah sebesar Rp 1,153 triliun. Namun, setelah dilakukan evaluasi mendalam, anggaran mengalami perubahan menjadi Rp 829 miliar. Sehingga, masih ada sisa dana sebesar Rp 323 miliar.
“Sisa anggaran Kurikulum 2013 akan dialokasikan untuk manajemen BSM di Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp 22 miliar, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Rp 15 miliar, Sekolah Menengah Atas (SMA) Rp 11 miliar, dan Rp 11 miliar untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Totalnya Rp 60 miliar,” jelas Utut.
Walaupun alokasi sisa anggaran ini disepakati, namun Komisi X dan Mendikbud belum melakukan penandatangananRencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL). Direncanakan penandatangananakan dilaksanakan pada raker berikutnya pada 18 Juni esok. (sf)/foto:odjie/parle/iw.