Komisi III Minta Penghematan Tidak Pada Belanja Pegawai
Permintaan pemerintah untuk melakukan penghematan anggaran hendaknya dilakukan dengan cermat terutama pada lembaga/kementrian yang berperan dalam penegakan hukum. Hal ini mengemuka dalam rapat kerja Komisi III dengan Menteri Hukum dan HAM, Kapolri dan Jaksa Agung.
"Saya tidak habis fikir politik anggaran pemerintah tidak berbanding lurus dengan politik penegakan hukum. Pemberantasan korupsi, penegakan hukum perlu didukung politik anggaran yang baik untuk itu kami menolak penghematan anggaran pada 3 mitra kerja Komisi III yaitu Kemenkumham, Polri dan Kejaksaan," kata anggota Komisi III Syarifudin Sudding di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/13).
Ia menyebut penghematan yang dilakukan akan mempengaruhi proses rekrutmen bintara dan perwira yang saat ini sedang dilakukan kepolisian. Upaya pemberdayaan penyidik di kejaksaan akan tersendat, ditengah upaya mendorong institusi ini meningkatkan kinerja seperti KPK yang didukung anggaran yang lebih baik.
Wakil Ketua Komisi III Azis Syamsudin mengusulkan jalan tengah agar penghematan anggaran dilakukan tidak pada belanja pegawai. "Kita minta 3 mitra kerja, sebisa mungkin tidak memotong biaya belanja pegawai dan operasional, itu dulu yang mau kita fokuskan. Pemotongan kita alihkan ke belanja modal jadi tidak membebani operasional," tandasnya.
Dalam penjelasannya Jaksa Agung Basrief Arief memastikan upaya penghematan yang dilakukannya tidak akan mengurangi anggaran belanja pegawai. Ia menyebut untuk meningkatkan kinerja pada tahun 2014 ada peningkatan belanja pegawai menjadi Rp.1,974 triliun lebih, naik Rp.22 miliar dibanding tahun sebelumnya.
Sementara itu Menkumham Amir Syamsudin juga memastikan hal yang sama. "Kami melakukan penghematan pengelolaan energi, perjalanan dinas dikurangi dengan memaksimalkan penggunaan teknologi IT. Jadi biaya perjalanan dan hotel bisa dikurangi," pungkas dia. (iky)/foto:iwan armanias/parle.