Dana Dekon Kemeneg PP & PA Terkonsentrasi di Wilayah Timur
Meski mengalami pengurangan anggaran tahun 2013, namun Komisi VIII DPR meminta Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemeneg PP & PA) untuk tetap bisa melanjutkan program-program yang telah dirancang sebelumnya.
Hal itu mengemuka saat rapat kerja dengan Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rabu malam (29/5) yang dipimpin Ketua Komisi VIII Ida Fauziyah.
Menteri Negara PP & PA mengatakan akibat pemotongan anggaran oleh Menteri Keuangan itu, Kemeneg PP & PA juga memotong anggaran tahun 2013 yang dilakukan pada Program Dukungan Manajemen dan pelaksana Tugas Teknis Lainnya. Sementara dua program teknis lainnya di Kemeneg PP & PA tidak mengalami pemotongan , yaitu Program Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan, serta Program Perlindungan Anak.
Anggaran untuk kedua program tersebut dikatakan Linda sengaja tidak mengalami pemotongan,karena masih adanya beberapa target yang harus dicapai dalam rangka memenuhi pencapaian target-target bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dalam RPJMN (rencana pembangunan jangka menengah nasional) 2010–2014, khususnya fasilitasi ke Kementerian/Lembaga dan Pemerintah daerah dalam penerapan kebijakan PP & PA.
Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi VIII, Ingrid Kansil Palupi mengatakan bahwa ia sangat mengapresiasi usaha Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak yang terus menjalankan program-program bagi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak meski mendapati pemotongan anggaran. Namun, Ingrid juga mempertanyakan dana dekon yang hanya dikonsentrasikan penyebarannya di wilayah Timur Indonesia.
“Di dalam lampiran ada 10 daerah yang mendapat dana dekon tahun 2013, dan mayoritas daerah penerima berada di wilayah timur. Mengingat kepadatan penduduk berada di wilayah barat dan tengah, kenapa dana tersebut tidak juga disebarkan di kedua wilayah lainnya. Apa sebenarnya pertimbangannya,”tanya Ingrid.
Hal yang sama juga ditanyakan anggota Komisi VIII lainnya, Nurul Imam Mustofa. Nurul menanyakan alasan Menteri PP & PA hanya memberikan dana dekon pada 10 Provinsi saja. Padahal menurut Nurul, hal tersebut juga bisa disebar pada Provinsi lainnya. Sehingga sasaran program yang telah direncanakan Kemeneg PP & PA akan semakin tepat sasaran.(Ayu) foto:ry/parle