Dipangkas Rp 60 Milyar, Jangan Ganggu Program Kemenpora
Anggota Komisi X Zulfadhli mengharapkan penghematan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tidak mengganggu program yang sudah direncanakan. Dalam rapat kerja Komisi X dengan Menpora Roy Suryo, Rabu (29/5) sore, diputuskan penghematan anggaran sebesar Rp 69.890.887.000.
“Harapan kami, penghematan anggaran ini tidak mengganggu kepentingan pembinaan prestasi olahraga, fungsi pendidikan dan program prioritas nasional. Penghematan bisa di bagian kesekretariatan, monitoring, dan segala macam yang tidak berhubungan dengan pembinaan atlit dapat dipangkas. Tentunya dengan berat hati, Kemenpora harus melakukan itu,” ujar Zul usai raker dengan Kemenpora membahas perubahan RKA-K/L APBN-Perubahan TA 2013 di ruang rapat Komisi X, Gedung Nusantara I, Rabu (29/5).
Tapi, tambah Zul, tentunya pihak Kemenpora sudah mempertimbangkan kriteria-kriteria, sehingga tidak mengganggu program yang sudah direncanakan. Zul menyarankan, penghematan bisa dengan cara mengurangi perjalanan dinas luar negeri atau memotong bantuan-bantuan sosial yang ada.
"Dengan adanya kebijakan pemotongan anggaran Kemenpora 3,6 persen dari total pagu anggaran Kemenpora tahun 2013, atau sebesar Rp 69.890.887.000, tanpa memperhatikan kriteria yang dapat dipotong sesuai Inpres Nomor 7 tahun 2013, maka hal tersebut menghadapkan kami kepada pilihan-pilihan yang sulit," ujar Wakil Ketua Komisi X Utut Adianto ketika memimpin raker.
Dalam paparannya, Menpora mengatakan,total pagu anggaran Kemenpora tahun 2013 sebesar Rp 1.956.679.418.000. Terkait dengan adanya kebijakan penghematan anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu),Kemenpora melakukan identifikasi kegiatan-kegiatan yang anggarannya dapat dipotong, namun terdapat perhitungan yang berbeda dengan Kemenkeu terkait dengan subjek perhitungan.
Menurut perhitungan Kemenkeu, penghematan sebesar 3,6 persen dari total pagu anggaran adalah sebesar Rp 69.890.877.000. Namun dari sisi Kemenpora, 3,6 persen dari nilai total pagu anggaran dikurangi dengan kegiatan yang tidak diperbolehkan, ditemui pemotongan sebesar Rp 8.564.593.032.
Ketika raker berlangsung, ada dua perbedaan pandangan terkait dengan peghematan ini. Ada anggota yang meminta tidak ada pemotongan sama sekali. Namun di sisi lain, ada anggota yang menyetujui penghematan sebanyak Rp 8.564.593.032.
Setelah melalui dinamika ketika raker berlangsung, Komisi X menyetujui usulan Menkeu, yaitu penghematan sebesar Rp. 69.890.877.000. Kemudian, kesimpulan raker ini akan disampaikan kepada Badan Anggaran dan akan menjadi keputusan DPR.
Menanggapi hal ini, Menpora menyatakan dapat menerima keputusan ini. “Kami dari Kemenpora, hanya bisa menerima ini sebagai keputusan bersama. Kami menyatakan ini tanggung jawab bersama. Kami juga akan menyampaikan kepada semua pihak terkait dengan kepemudaan dan olahraga, bahwa ini hasil terbaik yang dapat kita peroleh,” tutup Roy Suryo.(sf)/foto:odjie/parle/iw.